Mewengkang Sosialisasikan Perda Nomor 4 ke Mastarakat Kelurahan Kakaskasen dan Kakaskasen III

Senin, 24 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

TOMOHON, wartasulut.co.id — Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Tomohon nomor 4 tahun 2021, tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2021-2026 di Kelurahan Kakaskasen dan Kakaskasen III, dilaksanakan di Alamanda Bukit Doa Mahawu, Kelurahan Kakaskasen, Senin (24/11/2022).

Dikatakan, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomogon Dapil II, Kecamatan Tomohon Utara dari Partai Golkar, Ir Jimmy Mewengkang bahwa Perda ini merupakan penjabaran dari Visi Misi Wali Kota Tomohon, Caroll Senduk dan Wakil Wali Kota Tomohon, Wenny Lumentut (CSWL).

“Setiap program yang ada di dalam Perda ini harus terlaksana dan sesuai rencana. Itu perlu diketahui masyarakat,” katanya.

Sebelumnya, Kepala Bagian (Kabag) Umum dan Perlengkapan, Sekretariat DPRD Kota Tomohon, Caroline Mangowal SSos saat membuka kegiatan mengungkapkan bahwa maksud dan tujuan dari kegiatan sosialisasi Perda ini sebagai dukungan dalam pelaksanaan Tupoksi DPRD.

“Perda yang telah diundangkan dapat diketahui juga oleh masyarakat Kota Tomohon. Sehingga dilaksanakan kegiatan sosialisasi ini,” tukasnya.

Diketahui, kegiatan tersebut dihadiri juga, Kepala Bidang (Kabid) di Bapelitbangda Kota Tomohon, Joris D Polii SE. (erl)

Berita Terkait

Johnru dan Hendrik Mamuaya Berdamai
Rumpesak: Musda Partai Golkar Kota Tomohon Segera Dilaksanakan
Ini Alasan Ketua Golkar Tomohon Dinonaktifkan
Muskot Kickboxing Indonesia Kota Tomohon Segera Digelar, Lasut: Siapa Saja Bisa Mencalonkan Diri
Pimpin Vulkan Swimming dan Finswimming Club, Febry Dien: Pendidikan Karakter Harus Ditanam Sejak Usia Dini
Caroll Senduk Percayakan Wiesye Oroh Jabat Kepala DP3AD Kota Tomohon
Mengawal Demokrasi Lokal: Harapan dan Arah Baru PWI Kota Tomohon Periode 2026–2029Nakhoda Baru di Kota Bunga: Refleksi dan Transisi Paradigma Pers Tomohon
SK Penggantian Ketua DPRD Kota Tomohon Diterima. Waworuntu: Segera Ditindaklanjuti

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 23:16

Johnru dan Hendrik Mamuaya Berdamai

Selasa, 13 Oktober 2026 - 21:36

Rumpesak: Musda Partai Golkar Kota Tomohon Segera Dilaksanakan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 21:33

Ini Alasan Ketua Golkar Tomohon Dinonaktifkan

Sabtu, 19 September 2026 - 22:03

Muskot Kickboxing Indonesia Kota Tomohon Segera Digelar, Lasut: Siapa Saja Bisa Mencalonkan Diri

Sabtu, 5 September 2026 - 21:52

Pimpin Vulkan Swimming dan Finswimming Club, Febry Dien: Pendidikan Karakter Harus Ditanam Sejak Usia Dini

Berita Terbaru

 Johnru (kanan) dan Hendrik Mamuaya (kiri) menandatangani Akta Perdamaian dihadapan Notaris

Tomohon

Johnru dan Hendrik Mamuaya Berdamai

Kamis, 22 Okt 2026 - 23:16

Tomohon

Ini Alasan Ketua Golkar Tomohon Dinonaktifkan

Selasa, 13 Okt 2026 - 21:33