Dana PEN Dicairkan Tiga Tahap

Selasa, 24 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Tomohon, Drs Gerardus Mogi MAP

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Tomohon, Drs Gerardus Mogi MAP

TOMOHON (wartasulut.co.id) — Usai Wali Kota Tomohon, Caroll J A Senduk SH didampingi Wakil Wali Kota Wenny Lumentut SE melaksananan penandatangan perjanjian pemberian pinjaman PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional) Daerah Kota Tomohon, dimana kegiatan dilakukan secara daring di Command Center Mall Pelayanan Publik (MPP) Wale Kabasaran Tomohon, Senin (23/8/2021), kemarin. Maka, proses PEN ini sudah memasuki tahap pencairan.

Dikatakan, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Tomohon, Drs Gerardus Mogi MAP bahwa untuk tahap pencairan dana PEN akan dilakukan bertahap yakni tiga tahap.

“Untuk tahap pertama dana yang akan dicairkan sebanyak 25 persen dari total dana PEN sekira 100,3 miliar. Nanti, untuk tahap kedua itu sebanyal 50 persen dengan syarat penyerapan dana pada tahap pertama telah mencapai 75 persen. Sedangkan untuk tahap ketiga itu bisa dicairkan apabila penyerapan dana untuk tahap pertama dan kedua telah mencapai 90 persen,” kata Mogi, Selasa (24/8/2021).

Dia juga mengungkapkan, bahwa untuk pencairan dana PEN ini ada batas waktu. Dimana, sesuai perjanjian yang ditandatangani batas pencairannya pada tanggal 31 Maret 2022. Sedangkan, penggunaan dana PEN di Kota Tomohon fokus pada tiga sektor.

“Tiga sektor yang difokuskan dana PEN di Kota Tomohon adalah Infrastruktur Jalan, Infrastruktur Pariwisata dan Infrastruktur Air Minum. Ketiga sektor tersebut sesuai dengan visi-misi dari wali kota dan wakil wali kota Tomohon,” ungkapnya.

Ditambahkan Mogi, bahwa dalam waktu dekat berkas yang telah ditandatangani akan segera dibawa ke PT SMI (Sarana Multi Infrastruktur) dan Pemkot Tomohon akan mengambil berkas yang telah ditandatangani PT SMI.

“Untuk berkas atau dokumen yang ditandatangani antara Pemkot Tomohon dan PT SMI hanya dilakukan secara virtual. Jadi, berkas itu harus dipegang masing-masing. Untuk itu, seluruh berkas yang dibutuhkan segera dibawa ke PT SMI dalam waktu dekat ini, agar proses pencairan dan PEN sudah bisa dilaksanakan,” tukasnya. (erl)

Berita Terkait

Johnru dan Hendrik Mamuaya Berdamai
Rumpesak: Musda Partai Golkar Kota Tomohon Segera Dilaksanakan
Ini Alasan Ketua Golkar Tomohon Dinonaktifkan
Muskot Kickboxing Indonesia Kota Tomohon Segera Digelar, Lasut: Siapa Saja Bisa Mencalonkan Diri
Pimpin Vulkan Swimming dan Finswimming Club, Febry Dien: Pendidikan Karakter Harus Ditanam Sejak Usia Dini
Caroll Senduk Percayakan Wiesye Oroh Jabat Kepala DP3AD Kota Tomohon
Mengawal Demokrasi Lokal: Harapan dan Arah Baru PWI Kota Tomohon Periode 2026–2029Nakhoda Baru di Kota Bunga: Refleksi dan Transisi Paradigma Pers Tomohon
SK Penggantian Ketua DPRD Kota Tomohon Diterima. Waworuntu: Segera Ditindaklanjuti

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 23:16

Johnru dan Hendrik Mamuaya Berdamai

Selasa, 13 Oktober 2026 - 21:36

Rumpesak: Musda Partai Golkar Kota Tomohon Segera Dilaksanakan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 21:33

Ini Alasan Ketua Golkar Tomohon Dinonaktifkan

Sabtu, 19 September 2026 - 22:03

Muskot Kickboxing Indonesia Kota Tomohon Segera Digelar, Lasut: Siapa Saja Bisa Mencalonkan Diri

Sabtu, 5 September 2026 - 21:52

Pimpin Vulkan Swimming dan Finswimming Club, Febry Dien: Pendidikan Karakter Harus Ditanam Sejak Usia Dini

Berita Terbaru

 Johnru (kanan) dan Hendrik Mamuaya (kiri) menandatangani Akta Perdamaian dihadapan Notaris

Tomohon

Johnru dan Hendrik Mamuaya Berdamai

Kamis, 22 Okt 2026 - 23:16

Tomohon

Ini Alasan Ketua Golkar Tomohon Dinonaktifkan

Selasa, 13 Okt 2026 - 21:33