Wali Kota Tomohon Hadiri Paripurna DPRD Ranperda RPPLH

Selasa, 18 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

TOMOHON (wartasulut)—Wali Kota Tomohon Caroll J A Senduk SH menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon Dalam Rangka Pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) Kota Tomohon, di ruang sidang DPRD Kota Tomohon, Selasa (18/05/2021)

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tomohon Djemmy Sundah SE didampingi Wakil Ketua Erens Kereh AMKL dan Drs Johny Runtuwene DEA.

Hadir Wakil Wali kota Tomohon Wenny Lumentut SE, Anggota DPRD Kota Tomohon, Penjabat Sekretaris Daerah Kota Tomohon Jemmy Ringkuangan AP MSi, serta para Pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Tomohon.

Sambutan Walikota Tomohon mengatakan, kita tahu bersama, Kota Tomohon merupakan daerah yang potensi sumber daya alamnya cukup besar, sehingga pembangunan ekonominya sangat bertumpu pada upaya-upaya pemanfaatan sumber daya alam, seperti pertanian, kehutanan, pariwisata, dan sumber daya mineral. Hal ini menghadapkan Kota Tomohon pada tantangan yang cukup besar dalam upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

“Oleh karena itu, dalam rangka mewujudkan tujuan pengendalian pemanfaatan sumber daya alam (SDA), pengendalian kerusakan dan pencemaran lingkungan, serta pelestarian fungsi lingkungan hidup, sebagaimana disebut diatas, bahwa Undang-undang nomor 32 tahun 2009 memandatkan untuk perlu diperkuatnya Rencana Perlindungan dan Pengelolaan lingkungan Hidup yang disingkat (RPPLH),” ujar Walikota.

RPPLH memuat rencana tentang pemanfaatan atau pencadangan sumber daya alam, pemeliharaan dan perlindungan kualitas dan fungsi lingkungan hidup; pengendalian, pemantauan, serta pendayagunaan dan pelestarian sumber daya alam; serta adaptasi dan mitigasi terhadap perubahan iklim. Sehingga tahapan yang dilakukan dalam penyusunan RPPLH meliputi : Pelaksanaan inventarisasi lingkungan hidup, Penentuan dan penetapan daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup (D3TLH), Perumusan muatan RPPLH, Penyusunan dan pembahasan Ranperda RPPLH, Penetapan dan implementasi RPPLH, serta Monitoring dan evaluasi. Dimana saat ini, kita sudah memasuki tahap penyusunan dan pembahasan Ranperda RPPLH.

RPPLH Kota Tomohon memiliki tujuan yang sejalan serta searah dengan visi dan misi Kota Tomohon, yaitu untuk Mempertahankan atau meningkatkan kualitas lingkungan hidup dan melindungi keberlanjutan fungsi lingkungan hidup dalam upaya untuk mendukung Kota Tomohon sebagai kota pariwisata dunia; Mengendalikan pemanfaatan sumber daya alam secara bijaksana dalam menjamin pemenuhan kebutuhan kehidupan masyarakat dan generasi sekarang dan yang akan datang; Meningkatkan tata kelola pemerintahan daerah dan kelembagaan masyarakat untuk pengendalian, pemantauan, dan pendayagunaan lingkungan hidup; Serta mempertahankan atau meningkatkan ketahanan dan kesiapan dalam menghadapi perubahan iklim.

“Untuk itu, dalam kesempatan ini saya mintakan kepada seluruh pejabat dan kepala perangkat daerah untuk bekerjasama dalam penyempurnaan RPPLH ini berdasarkan fungsi masing-masing serta dalam menjalankan program dan kegiatan kedepan, sesuai arahan kebijakan dan strategi implementasi yang termuat dalam RPPLH ini,” tukas Senduk.

Kepada segenap Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tomohon yang terhormat, sekali lagi saya atas nama jajaran pemerintah Kota Tomohon menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang tinggi untuk peran positif pihak legislatif, yang telah mengagendakan rapat paripurna, sampai pembahasan dan penyempurnaan RPPLH Kota Tomohon ini, sehingga diharapkan RPPLH Kota Tomohon 2021-2051 ini dapat diselesaikan dengan baik dan berkualitas. Serta rancangan peraturan daerah RPPLH Kota Tomohon boleh ditetapkan sebagaimana mestinya. (sml)

Berita Terkait

Johnru dan Hendrik Mamuaya Berdamai
Rumpesak: Musda Partai Golkar Kota Tomohon Segera Dilaksanakan
Ini Alasan Ketua Golkar Tomohon Dinonaktifkan
Muskot Kickboxing Indonesia Kota Tomohon Segera Digelar, Lasut: Siapa Saja Bisa Mencalonkan Diri
Pimpin Vulkan Swimming dan Finswimming Club, Febry Dien: Pendidikan Karakter Harus Ditanam Sejak Usia Dini
Caroll Senduk Percayakan Wiesye Oroh Jabat Kepala DP3AD Kota Tomohon
Mengawal Demokrasi Lokal: Harapan dan Arah Baru PWI Kota Tomohon Periode 2026–2029Nakhoda Baru di Kota Bunga: Refleksi dan Transisi Paradigma Pers Tomohon
SK Penggantian Ketua DPRD Kota Tomohon Diterima. Waworuntu: Segera Ditindaklanjuti

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 23:16

Johnru dan Hendrik Mamuaya Berdamai

Selasa, 13 Oktober 2026 - 21:36

Rumpesak: Musda Partai Golkar Kota Tomohon Segera Dilaksanakan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 21:33

Ini Alasan Ketua Golkar Tomohon Dinonaktifkan

Sabtu, 19 September 2026 - 22:03

Muskot Kickboxing Indonesia Kota Tomohon Segera Digelar, Lasut: Siapa Saja Bisa Mencalonkan Diri

Sabtu, 5 September 2026 - 21:52

Pimpin Vulkan Swimming dan Finswimming Club, Febry Dien: Pendidikan Karakter Harus Ditanam Sejak Usia Dini

Berita Terbaru

 Johnru (kanan) dan Hendrik Mamuaya (kiri) menandatangani Akta Perdamaian dihadapan Notaris

Tomohon

Johnru dan Hendrik Mamuaya Berdamai

Kamis, 22 Okt 2026 - 23:16

Tomohon

Ini Alasan Ketua Golkar Tomohon Dinonaktifkan

Selasa, 13 Okt 2026 - 21:33