Raih WTP ke-8, Pemkot Tomohon Apresiasi Tim Pendamping BPKP Perwakilan Sulut
TOMOHON (wartasulut) — Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon memberikan apresiasi terhadap Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sulawesi Utara (Sulut). Dimana, Pemkot Tomohon bisa meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-8 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
“Mendapatkan Opini WTP ke-8, tentu tidak lepas dari semua pihak yang terlibat dalam proses penyusunan Laporan Kerja Perangkat Daerah (LKPD). Selain itu, patut juga diberi apresiasi bagi Pimpinan BPKP Perwakilan Sulut, khususnya tim pendamping, diataranya Glen Siwu, Johanes Tukijan dan tim, yang tidak kenal lelah mendampingi Pemkot Tomohon,” kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Tomohon, Drs Gerardus Mogi MAP, Rabu (5/5/2021).
Dia juga mengungkapkan, bahwa pendampingan tim BPKP Perwakilan Sulut terhadap Bidang Akuntansi dan Bidang BMD dalam proses penyusunan LKPD TA 2020 baik Unaudited maupun Audited sangat maksimal, sehingga Kota Tomohon memperoleh opini WTP untuk ke-8 kali berturut-turut.
“Wali Kota Caroll Senduk SH dan Wakil Wali Kota Tomohon, Wenny Lumentut SE (CS-WL) tidak lupa juga mengapresiasi seluruh stakeholder yang telah bekerja keras, cerdas, iklas dan tuntas sehingga Laporan Keuangan Pemkot Tomohon dpt diselesaikan tepat waktu,” tukasnya. (erl)