Sundah Pertanyakan Soal Pengisian Jabatan Plh Wali Kota Tomohon

Kamis, 18 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

TOMOHON (wartasulut) — Jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tomohon, Jimmy F Eman dan Syerly Adelin Sompotan (JFE-SAS) telah berakhir tanggal 17 Februari 2021, kemarin. Namun, sampai sekira Pukul 14.00 WITA, Kamis (18/02/2021), belum ada pengisian jabatan Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Tomohon, mengingat pasangan pemenang dalam Pilkada lalu yakni Caroll Senduk dan Wenny Lumentut (CS-WL) belum juga dilantik.

Hal tersebut dipertanyakan, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon, Djemmy Sundah SE. Dimana, menurutnya, jabatan Wali Kota Tomohon tidak boleh ada kekosongan, apalagi sudah melewati 12 jam dari berakhirnya kepemimpinan JFE-SAS.

“Seharusnya, jika terjadi penundaan pelantikan pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tomohon terpilih, untuk Plt sudah disiapkan. Kan, sudah ada edaran Direktur Jendral Otonomi Daerah (Dirjen Otda),” kata Sundah.

Dia juga mengungkapkan, bahwa dalam surat Dirjen Otda tersebut sangat jelas bahwa Sekretaris Daerah (Sekda) yang harus menjalankan tugas sebagai Plh Wali Kota Tomohon.

“Apabila memang untuk Kota Tomohon disebabkan karena Sekda-nya tidak definitif hingga tidak bisa dilantik sebagai Plh Wali Kota Tomohon. Harus ada kejelasannya, begitu juga yang akan ditempatkan,” tukas Sundah. (erl)

Berita Terkait

Johnru dan Hendrik Mamuaya Berdamai
Rumpesak: Musda Partai Golkar Kota Tomohon Segera Dilaksanakan
Ini Alasan Ketua Golkar Tomohon Dinonaktifkan
Muskot Kickboxing Indonesia Kota Tomohon Segera Digelar, Lasut: Siapa Saja Bisa Mencalonkan Diri
Pimpin Vulkan Swimming dan Finswimming Club, Febry Dien: Pendidikan Karakter Harus Ditanam Sejak Usia Dini
Caroll Senduk Percayakan Wiesye Oroh Jabat Kepala DP3AD Kota Tomohon
Mengawal Demokrasi Lokal: Harapan dan Arah Baru PWI Kota Tomohon Periode 2026–2029Nakhoda Baru di Kota Bunga: Refleksi dan Transisi Paradigma Pers Tomohon
SK Penggantian Ketua DPRD Kota Tomohon Diterima. Waworuntu: Segera Ditindaklanjuti

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 23:16

Johnru dan Hendrik Mamuaya Berdamai

Selasa, 13 Oktober 2026 - 21:36

Rumpesak: Musda Partai Golkar Kota Tomohon Segera Dilaksanakan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 21:33

Ini Alasan Ketua Golkar Tomohon Dinonaktifkan

Sabtu, 19 September 2026 - 22:03

Muskot Kickboxing Indonesia Kota Tomohon Segera Digelar, Lasut: Siapa Saja Bisa Mencalonkan Diri

Sabtu, 5 September 2026 - 21:52

Pimpin Vulkan Swimming dan Finswimming Club, Febry Dien: Pendidikan Karakter Harus Ditanam Sejak Usia Dini

Berita Terbaru

 Johnru (kanan) dan Hendrik Mamuaya (kiri) menandatangani Akta Perdamaian dihadapan Notaris

Tomohon

Johnru dan Hendrik Mamuaya Berdamai

Kamis, 22 Okt 2026 - 23:16

Tomohon

Ini Alasan Ketua Golkar Tomohon Dinonaktifkan

Selasa, 13 Okt 2026 - 21:33