Laporan Dugaan Tindak Pidana Pemilu Wali Kota Tomohon Tidak Memenuhi Syarat Untuk Dilanjutkan

Kamis, 12 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

TOMOHON (wartasulut) — Kordinator Divisi (Kordiv) Hukum, Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tomohon, yang juga sebagai Koordinator Sentra Penegakan Hukum Terpadu (GAKKUMDU), Steven Linu SS MAP mengatakan bahwa laporan terkait adanya dugaan Pelanggaran Pemilu yang dilakukan Wali Kota Tomohon, Jimmy F Eman SE Ak CA yakni menggunakan fasilitas negara untuk berkampanye, tidak memenuhi syarat untuk dilanjutkan ke tahap selanjutnya.

“Laporan tersebut sudah dibahas Bawaslu dan GAKKUMDU Kota Tomohon. Hasilnya, pasal yang disangkakan kepada terlapor dalam hal ini Pak Walikota tudak memenuhi unsur pidana Pemilu, dan tidak di tindaklanjuti ke tahap penyidikan,” terang Steven kepada wartawan saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (12/11/2020).

Dia juga mengungkapkan, selain wali kota, ada juga beberapa anggota DPRD Kota Tomohon yang dipanggil untuk dimintai keterangan terkait laporan tersebut.

“Pemanggilan dan permintaan keterangan, bukan berarti sudah membuat kesalahan. Kami hanya mengklarifikasi sesuai laporan yang masuk,” tukasnya.

Diketahui, Walikota Tomohon memenuhi panggilan Bawaslu Tomohon terkait dugaan penggunaan fasilitas Negara di Kantor DPRD Tomohon beberapa waktu yang lalu. Terkait hal tersebut, Wali Kota Tomohon, Jimmy F Eman SE Ak CA memenuhi panggilan dan mengklarifikasi temuan tersebut pada Rabu (11/11/2020). (erl)

Berita Terkait

Caroll Senduk Percayakan Wiesye Oroh Jabat Kepala DP3AD Kota Tomohon
Mengawal Demokrasi Lokal: Harapan dan Arah Baru PWI Kota Tomohon Periode 2026–2029Nakhoda Baru di Kota Bunga: Refleksi dan Transisi Paradigma Pers Tomohon
SK Penggantian Ketua DPRD Kota Tomohon Diterima. Waworuntu: Segera Ditindaklanjuti
Wali Kota Tomohon Hadiri Rapat Paripurna Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Ketua DPRD Tomohon Terima Kunjungan Ketua LPKA Tomohon
Menteri PKP Puji Grazia Residence, Bangunan Rumah Nyaman dan Kokoh
Sekretaris DPRD Kota Tomohon Sampaikan Pesan Refleksi di Hari Jumat Agung 2026
Bapemperda DPRD Gelar Rapat Bersama Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tomohon

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 18:08

Caroll Senduk Percayakan Wiesye Oroh Jabat Kepala DP3AD Kota Tomohon

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:18

Mengawal Demokrasi Lokal: Harapan dan Arah Baru PWI Kota Tomohon Periode 2026–2029Nakhoda Baru di Kota Bunga: Refleksi dan Transisi Paradigma Pers Tomohon

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:22

SK Penggantian Ketua DPRD Kota Tomohon Diterima. Waworuntu: Segera Ditindaklanjuti

Senin, 15 Juni 2026 - 09:37

Ketua DPRD Tomohon Terima Kunjungan Ketua LPKA Tomohon

Kamis, 9 April 2026 - 21:54

Menteri PKP Puji Grazia Residence, Bangunan Rumah Nyaman dan Kokoh

Berita Terbaru