Pemkot Tomohon Serahkan Bantuan Pada Pekerja Terdampak Pandemi Covid-19

Selasa, 3 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

TOMOHON (wartasulut)—Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman SE AK CA memberikan bantuan secara simbolis kepada masyarakat yang dirumahkan/ ter-PHK karena dampak Covid-19 bertempat di Aula Kelurahan Lahendong, Selasa (03/11/2020).

Walikota dalam arahannya mengatakan, wabah pandemi COVID-19 telah menjadi pandemi global dalam waktu yang cukup singkat, bahkan menimbulkan dampak yang sangat besar terhadap seluruh sektor, tak hanya kesehatan, sektor ekonomi juga mengalami dampak serius akibat pandemi ini yang mengakibatkan krisis ekonomi yang dalam dan berdampak luas bagi kehidupan masyarakat.

“Dalam rangka membantu masyarakat yang terdampak COVID-19, pekerja yang dirumahkan atau ter-PHK maka Pemerintah Kota Tomohon melalui Dinas Tenaga Kerja memberikan Bantuan Bahan Pokok kepada 8450 orang yang secara simbolis akan diberikan kepada 427 orang DI Kelurahan Lahendong yang merupakan penerima bantuan terbanyak DI Kecamatan Tomohon Selatan,” ujar Eman.

Kegiatan penyerahan bantuan ini nantinya akan dilaksanakan secara bertahap mulai hari ini tanggal 3 November sampai dengan 28 November 2020 di 44 Kelurahan Se-Kota Tomohon. Selanjutnya untuk penyalurannya diharapkan untuk tetap memperhatikan protokol dalam pencegahan penyebaran COVID-19 dengan memakai masker, menjaga jarak fisik dan menjauhi kerumunan massa serta selalu mencuci tangan pakai sabun atau menggunakan Hand Sanitizer.

Tampak hadir Kepala Kejaksaan Negeri Tomohon Imanuel Richendry Hot SH MH, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Tomohon Sjerly Bororing SP MM SIP, Dandim 1302 Minahasa diwakili oleh Bamin Bakti Serma Deky Lengkong, jajaran pemerintah Kota Tomohon dan penerima bantuan. (sml)

 

Berita Terkait

Caroll Senduk Percayakan Wiesye Oroh Jabat Kepala DP3AD Kota Tomohon
Mengawal Demokrasi Lokal: Harapan dan Arah Baru PWI Kota Tomohon Periode 2026–2029Nakhoda Baru di Kota Bunga: Refleksi dan Transisi Paradigma Pers Tomohon
SK Penggantian Ketua DPRD Kota Tomohon Diterima. Waworuntu: Segera Ditindaklanjuti
Wali Kota Tomohon Hadiri Rapat Paripurna Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Ketua DPRD Tomohon Terima Kunjungan Ketua LPKA Tomohon
Menteri PKP Puji Grazia Residence, Bangunan Rumah Nyaman dan Kokoh
Sekretaris DPRD Kota Tomohon Sampaikan Pesan Refleksi di Hari Jumat Agung 2026
Bapemperda DPRD Gelar Rapat Bersama Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tomohon

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 18:08

Caroll Senduk Percayakan Wiesye Oroh Jabat Kepala DP3AD Kota Tomohon

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:18

Mengawal Demokrasi Lokal: Harapan dan Arah Baru PWI Kota Tomohon Periode 2026–2029Nakhoda Baru di Kota Bunga: Refleksi dan Transisi Paradigma Pers Tomohon

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:22

SK Penggantian Ketua DPRD Kota Tomohon Diterima. Waworuntu: Segera Ditindaklanjuti

Senin, 15 Juni 2026 - 09:37

Ketua DPRD Tomohon Terima Kunjungan Ketua LPKA Tomohon

Kamis, 9 April 2026 - 21:54

Menteri PKP Puji Grazia Residence, Bangunan Rumah Nyaman dan Kokoh

Berita Terbaru