PDP Meninggal Dunia di Tomohon Negatif Rapid Test

Sabtu, 11 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

TOMOHON, (wartasulut)—Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon, menjelaskan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang meninggal dunia Sabtu (11/4/2020) adalah pasien baru dan bukan kontak erat atau langsung dengan Pasien Terkonfirmasi Posotif Covid-19 yang meninggal waktu lalu.

Pasien yang merupakan rujukan salah satu rumah sakit swasta di Kota Tomohon ke Rumah Sakit Umum Daerah Anugerah berusia 94 tahun berkelamin perempuan setelah dirapid test tidak ada gejala reaktif atau negative.

Pasien itu sendiri meninggal pukul 06:00 Wita dan langsung dimakamkan hari ini juga dengan standar pemakaman Covid-19 karena almarhumah berstatus PDP.

Meski begitu, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pemkot Tomohon Yelly Potuh SS didampingi dua wakilnya dr Maria Sugiarto dan Ellen Timmerman mengatakan, masih akan menunggu hasil Test Swab lagi.

Untuk pelaku perjalanan, hingga hari ini berjumlah 1153, Orang Dalam Pemantauan (ODP) 49, Pasien Dalam Pengawasan (PDP) 5 terdiri dari 3 Tomohon Tengah (1 meninggal) dan 2 Tomohon Selatan, Positif 2 (satu meninggal satu masih dirawat), selesai ditracking 145 dan menjalani rapid test 119.

‘’Masyarakat diminta untuk mematuhi Maklumat Wali Kota Tomohon, tidak menyebarkan berita yang tidak benar atau hoax dan per;u disampaikan bahwa penjelasan atau data yang benar hanya berasal dari Gugus Tugas, bukan dari yang lainnya,’’ tukas Potuh. (sml)

 

Berita Terkait

Johnru dan Hendrik Mamuaya Berdamai
Rumpesak: Musda Partai Golkar Kota Tomohon Segera Dilaksanakan
Ini Alasan Ketua Golkar Tomohon Dinonaktifkan
Muskot Kickboxing Indonesia Kota Tomohon Segera Digelar, Lasut: Siapa Saja Bisa Mencalonkan Diri
Pimpin Vulkan Swimming dan Finswimming Club, Febry Dien: Pendidikan Karakter Harus Ditanam Sejak Usia Dini
Caroll Senduk Percayakan Wiesye Oroh Jabat Kepala DP3AD Kota Tomohon
Mengawal Demokrasi Lokal: Harapan dan Arah Baru PWI Kota Tomohon Periode 2026–2029Nakhoda Baru di Kota Bunga: Refleksi dan Transisi Paradigma Pers Tomohon
SK Penggantian Ketua DPRD Kota Tomohon Diterima. Waworuntu: Segera Ditindaklanjuti

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 23:16

Johnru dan Hendrik Mamuaya Berdamai

Selasa, 13 Oktober 2026 - 21:36

Rumpesak: Musda Partai Golkar Kota Tomohon Segera Dilaksanakan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 21:33

Ini Alasan Ketua Golkar Tomohon Dinonaktifkan

Sabtu, 19 September 2026 - 22:03

Muskot Kickboxing Indonesia Kota Tomohon Segera Digelar, Lasut: Siapa Saja Bisa Mencalonkan Diri

Sabtu, 5 September 2026 - 21:52

Pimpin Vulkan Swimming dan Finswimming Club, Febry Dien: Pendidikan Karakter Harus Ditanam Sejak Usia Dini

Berita Terbaru

 Johnru (kanan) dan Hendrik Mamuaya (kiri) menandatangani Akta Perdamaian dihadapan Notaris

Tomohon

Johnru dan Hendrik Mamuaya Berdamai

Kamis, 22 Okt 2026 - 23:16

Tomohon

Ini Alasan Ketua Golkar Tomohon Dinonaktifkan

Selasa, 13 Okt 2026 - 21:33