Oknum Kepala BRI Tomohon Dipolisikan, Nasabah Merasa Dirugikan Soal Dana Pinalti

Rabu, 28 Agustus 2019

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy


TOMOHON (wartasulut) — Oknum Kepala Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit Tomohon Selatan inisial RG dilaporkan ke Polres Kota Tomohon oleh nasabahnya inisial MK (54) yang kesehariannya merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) Polres Tomohon, Rabu (28/8/2019).

Berdasarkan laporan polisi bernomor LP/444/VIII/2019/Sulut/SPKT Res-Tmhn. Kepada Kanit III SPKT Polres Tomohon, Ipda Janny Bajak pelapor menerangkan bahwa saat berada di BRI Tomohon Unit Selatan untuk menutup sisa pinjaman, dirinya diberikan rincian oleh CC yang adalah pegawai BRI.

Dalam rincian, tertera yang akan dikembalikan pelapor adalah uang sebesar Rp61 juta sebagai sisa pinjaman. Namun, ketika hendak menyerahkan uang tersebut, ternyata pelapor masih dikenakan dana pinalti sebesar Rp40 juta.

‘’Saya kaget, kemudian saya memohon kepada RG agar ada pengurangan dan itu disetujui. Penguranganya sebesar Rp8 juta sehingga total yang di bayarkan sekira 93 jutaan,” katanya.

Namun, meski ada pengurangan tersebut, pelapor masih merasa sangat dirugikan karena masih dikenakan dana pinalti sebesar Rp32 juta. Padahal, sesuai MoU semestinya yang jadi pinalti hanya tiga kali angsuran berjalan.

“Saya merasa keberatan dengan pinalti sebesar itu. Untuk itu, saya memilih melaporkan permasalahan ini,” ungkapnya.

Kapolres Tomohon, AKBP Raswin B Sirait SIK SH MSi melalui Kasubag Humas Polres Tomohon Johnny Krysen membenarkan laporan tersebut dan oleh SPKT telah menyerahkan ke pemeriksa Sat Reskrim Polres Tomohon. (erl)

Berita Terkait

Caroll Senduk Percayakan Wiesye Oroh Jabat Kepala DP3AD Kota Tomohon
Mengawal Demokrasi Lokal: Harapan dan Arah Baru PWI Kota Tomohon Periode 2026–2029Nakhoda Baru di Kota Bunga: Refleksi dan Transisi Paradigma Pers Tomohon
SK Penggantian Ketua DPRD Kota Tomohon Diterima. Waworuntu: Segera Ditindaklanjuti
Wali Kota Tomohon Hadiri Rapat Paripurna Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Ketua DPRD Tomohon Terima Kunjungan Ketua LPKA Tomohon
Menteri PKP Puji Grazia Residence, Bangunan Rumah Nyaman dan Kokoh
Sekretaris DPRD Kota Tomohon Sampaikan Pesan Refleksi di Hari Jumat Agung 2026
Bapemperda DPRD Gelar Rapat Bersama Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tomohon

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 18:08

Caroll Senduk Percayakan Wiesye Oroh Jabat Kepala DP3AD Kota Tomohon

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:18

Mengawal Demokrasi Lokal: Harapan dan Arah Baru PWI Kota Tomohon Periode 2026–2029Nakhoda Baru di Kota Bunga: Refleksi dan Transisi Paradigma Pers Tomohon

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:22

SK Penggantian Ketua DPRD Kota Tomohon Diterima. Waworuntu: Segera Ditindaklanjuti

Senin, 15 Juni 2026 - 09:37

Ketua DPRD Tomohon Terima Kunjungan Ketua LPKA Tomohon

Kamis, 9 April 2026 - 21:54

Menteri PKP Puji Grazia Residence, Bangunan Rumah Nyaman dan Kokoh

Berita Terbaru