Ini Klarifikasi Oknum Pimpinan DPRD Sulut Terkait Laporan Tindak Pidana Pelecehan Seksual

Senin, 26 Agustus 2019

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi (istimewa)
Ilustrasi (istimewa)
TOMOHON (wartasut) — Oknum Pimpinan DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) inisial MM yang dilaporkan ke Polres Kota Tomohon atas dugaan tindak pidana pelecehan seksual di dalam mobil terhadap ECS (30) warga Kelurahan Kakaskasen, Kecamatan Tomohon Utara, melakukan klarifikasi terhadap wartawan, di kediamannya Kelurahan Talete, Kecamatan Tomohon Tengah, Senin, (26/8/2019).

“Laporan tersebut menurut saya itu rekayasa. Karena, kronologis yang dilaporkan tidak sesuai dengan kejadian,” kata MM dihadapan wartawan.

Dia menjelaskan, bahwa kejadian dirinya bertemu dengan pelapor karena dipanggil pelapor saat melewati kendaraan pelapor. Dimana, pelapor berada di dalam kendaraannya sedangkan dirinya sedang berjalan kaki usai dari Salon Nova tidak jauh dari kediamannya.

“Saat mengenali yang memanggil saya. Saya mendekatinya dan berbincang. Bahkan, saya sempat menegur pelapor karena dia menggunakan rok mini dan pembicaraan tersebut posisi saya berada diluar kendaraan. Saya dengan pelapor dan keluarganya merupakan kerabat dekat. Jadi, saya menegur pelapor itu karena merasa sebagai orang tua,” jelasnya.

Menurutnya, dari posisi dirinya berada diluar kendaraan dan pelapor berada didalam kendaraan. Tidak mungkin ada peristiwa pelecehan seksual, apalagi pertemuannya itu tepat dipinggir jalan utama, dimana banyak kendaraan dan masyarakat yang lalu lalang.

“Jadi, saya tegaskan peristiwa berdasarkan laporan pelapor di Polres Tomohon itu tidak benar adanya. Namun, karena sudah dilaporkan, saya sebagai masyarakat taat hukum, akan secara gentelement menghadapi laporan tersebut,” tegasnya.

Ditanya apakah dirinya akan mengambil jalan hukum karena sudah dilaporkan ke pihak kepolisian dengan peristiwa yang tidak benar.

“Sudah pasti akan menuju kesana. Karena, ini sudah pencemaran nama baik. Apalagi, keluarga saya sangat terpukul dengan pemberitaan ini,” tukasnya. (erl)

Berita Terkait

Caroll Senduk Percayakan Wiesye Oroh Jabat Kepala DP3AD Kota Tomohon
Mengawal Demokrasi Lokal: Harapan dan Arah Baru PWI Kota Tomohon Periode 2026–2029Nakhoda Baru di Kota Bunga: Refleksi dan Transisi Paradigma Pers Tomohon
SK Penggantian Ketua DPRD Kota Tomohon Diterima. Waworuntu: Segera Ditindaklanjuti
Wali Kota Tomohon Hadiri Rapat Paripurna Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Ketua DPRD Tomohon Terima Kunjungan Ketua LPKA Tomohon
Menteri PKP Puji Grazia Residence, Bangunan Rumah Nyaman dan Kokoh
Sekretaris DPRD Kota Tomohon Sampaikan Pesan Refleksi di Hari Jumat Agung 2026
Bapemperda DPRD Gelar Rapat Bersama Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tomohon

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 18:08

Caroll Senduk Percayakan Wiesye Oroh Jabat Kepala DP3AD Kota Tomohon

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:18

Mengawal Demokrasi Lokal: Harapan dan Arah Baru PWI Kota Tomohon Periode 2026–2029Nakhoda Baru di Kota Bunga: Refleksi dan Transisi Paradigma Pers Tomohon

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:22

SK Penggantian Ketua DPRD Kota Tomohon Diterima. Waworuntu: Segera Ditindaklanjuti

Senin, 15 Juni 2026 - 09:37

Ketua DPRD Tomohon Terima Kunjungan Ketua LPKA Tomohon

Kamis, 9 April 2026 - 21:54

Menteri PKP Puji Grazia Residence, Bangunan Rumah Nyaman dan Kokoh

Berita Terbaru