Akibat Pesta Miras, Leher Jimry Alami Luka Serius. Pelaku Berhasil Ditangkap URC Totosik

Rabu, 10 Juli 2019

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

IMG-20190710-WA0000
Korban penganiayaan, Jimry Muaya (27) mengalami luka robek dibagian belakang leher sebelah kanan.
TOMOHON (wartasulut) — Akibat pesta minuman keras (Miras) dan sudah dalam keadaan mabuk, beberapa pemuda di Desa Ranotongkor, Kecamatan Tombariri mengalami perselisihan dan berujung perkelahian, Minggu (7/7/2019). Akibatnya, leher Jimry Muaya (27) Warga Desa Ranotongkor Timur, Jaga I, Kecamatan Tombariri mengalami luka serius.

Peristiwa tersebut bermula ketika korban bersama rekannya Naldy Kotulus warga yang sama, sedang pesta miras di warung rumah Keluarga Wisye-Wagey.

Kemudian datang pelaku CP alias Covan (26) dan IP alis Ifan (22) beserta rekan-rekannya turut pesta miras bersama-sama. Namun, saat pelaku sudah dalam kondisi mabuk dengan sengaja menumpahkan minuman (Miras) ke bagian kepala Naldy Kotulus.

Korban yang menyaksikan kejadian tersebut merasa tidak senang dan langsung memukul pelaku, kemudian terjadi perkelahian antara keduanya.

Pelaku merasa tidak senang terhadap perlakuan korban kemudian mengambil teko beling yang ada di meja dan langsung memukul kepala bagian belakang korban, hingga teko beling tersebut pecah dan pecahan tersebut mengenai leher bagian belakang kanan korban dan menyebabkan luka robek di bagian leher belakang kanan korban.

Mendapat laporan terkait peristiwa tersebut, Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Totosik Polres Tomohon, dibawa pimpinan Bripka Yanny Watung langsung bergerak mengejar pelaku.

Hasilnya, Selasa (9/7/2019) hari ini, kedua terduga pelaku yakni Covan dan Ifan yang melakukan penganiayaan terhadap korban Jimry Muaya berhasil ditangkap.

“Saat ini kedua pelaku sudah diamankan di Markas Polres Tomohon, untuk proses hukum dan mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut,” tukas Watung. (erl)

Berita Terkait

Caroll Senduk Percayakan Wiesye Oroh Jabat Kepala DP3AD Kota Tomohon
Mengawal Demokrasi Lokal: Harapan dan Arah Baru PWI Kota Tomohon Periode 2026–2029Nakhoda Baru di Kota Bunga: Refleksi dan Transisi Paradigma Pers Tomohon
SK Penggantian Ketua DPRD Kota Tomohon Diterima. Waworuntu: Segera Ditindaklanjuti
Wali Kota Tomohon Hadiri Rapat Paripurna Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Ketua DPRD Tomohon Terima Kunjungan Ketua LPKA Tomohon
Menteri PKP Puji Grazia Residence, Bangunan Rumah Nyaman dan Kokoh
Sekretaris DPRD Kota Tomohon Sampaikan Pesan Refleksi di Hari Jumat Agung 2026
Bapemperda DPRD Gelar Rapat Bersama Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tomohon

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 18:08

Caroll Senduk Percayakan Wiesye Oroh Jabat Kepala DP3AD Kota Tomohon

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:18

Mengawal Demokrasi Lokal: Harapan dan Arah Baru PWI Kota Tomohon Periode 2026–2029Nakhoda Baru di Kota Bunga: Refleksi dan Transisi Paradigma Pers Tomohon

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:22

SK Penggantian Ketua DPRD Kota Tomohon Diterima. Waworuntu: Segera Ditindaklanjuti

Senin, 15 Juni 2026 - 09:37

Ketua DPRD Tomohon Terima Kunjungan Ketua LPKA Tomohon

Kamis, 9 April 2026 - 21:54

Menteri PKP Puji Grazia Residence, Bangunan Rumah Nyaman dan Kokoh

Berita Terbaru