Melakukan Penganiayaan Tanpa Sebab, Leus Diamankan URC Totosik dan Anggota Polsek Tomohon Tengah

Sabtu, 6 Juli 2019

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

TOMOHON (wartasulut) — Unit Reaksi Cepat (URC) Totosik bersama personil piket Polsek Tomohon Tengah mengamankan seorang tersangka penganiayaan, Leus Hatebula (23) di Kelurahan Paslaten I, Lingkungan VII, Kecamatan Tomohon Timur, Sabtu (6/7/2019), sekira pukul 22.30 Wita.

Berdasarkan keterangan saksi, Indy Dorubungi (19) dan Bincan Bundu (19) bahwa tersangka Leus menganiaya korban Bastian Ambongan (18) tanpa sebab yang pasti.

Penganiayaan tersebut terjadi bermula ketika korban hendak bertemu dengan saksi Indy di tempat kejadian perkara (Tkp) tepatnya di kos dari saksi di Kelurahan Paslaten I. Namun, saat korban tiba di Tkp, tanpa basa-basi tersangka langsung menganiaya korban dengan menggunakan kepalan tangan dibagian wajah, sebanyak dua kali.

“Korban bersama temannya yang menjadi saksi yakni Bincan, langsung melarikan diri karena merasa terancam. Kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Tomohon Tengah,” kata Kepala Tim (Katim) URC totosik, Bripka Yanny Watung bersama Kanit Intelkam Polsek Tomohon Tengah, IPDA Simon Wendersteit.

“Saat ini tersangka sudah diamankan di Mapolsek Tomohon Tengah. Dimana, saat ditangkap tersangka tidak melakukan perlawanan,” tukas Watung dan Wendersteit. (erl)

Berita Terkait

Muskot Kickboxing Indonesia Kota Tomohon Segera Digelar, Lasut: Siapa Saja Bisa Mencalonkan Diri
Pimpin Vulkan Swimming dan Finswimming Club, Febry Dien: Pendidikan Karakter Harus Ditanam Sejak Usia Dini
Caroll Senduk Percayakan Wiesye Oroh Jabat Kepala DP3AD Kota Tomohon
Mengawal Demokrasi Lokal: Harapan dan Arah Baru PWI Kota Tomohon Periode 2026–2029Nakhoda Baru di Kota Bunga: Refleksi dan Transisi Paradigma Pers Tomohon
SK Penggantian Ketua DPRD Kota Tomohon Diterima. Waworuntu: Segera Ditindaklanjuti
Wali Kota Tomohon Hadiri Rapat Paripurna Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Ketua DPRD Tomohon Terima Kunjungan Ketua LPKA Tomohon
Menteri PKP Puji Grazia Residence, Bangunan Rumah Nyaman dan Kokoh

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 22:03

Muskot Kickboxing Indonesia Kota Tomohon Segera Digelar, Lasut: Siapa Saja Bisa Mencalonkan Diri

Sabtu, 5 September 2026 - 21:52

Pimpin Vulkan Swimming dan Finswimming Club, Febry Dien: Pendidikan Karakter Harus Ditanam Sejak Usia Dini

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:18

Mengawal Demokrasi Lokal: Harapan dan Arah Baru PWI Kota Tomohon Periode 2026–2029Nakhoda Baru di Kota Bunga: Refleksi dan Transisi Paradigma Pers Tomohon

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:22

SK Penggantian Ketua DPRD Kota Tomohon Diterima. Waworuntu: Segera Ditindaklanjuti

Rabu, 24 Juni 2026 - 23:37

Wali Kota Tomohon Hadiri Rapat Paripurna Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Berita Terbaru

Advertorial

DPRD Kota Tomohon Gelar Rapat Paripurna Bahas APBD 2027

Selasa, 15 Sep 2026 - 22:19