OPD Tak Hadiri Panggilan Pansus LKPJ, Wenur: DPRD Bakal Berikan Rekomendasi

Senin, 29 April 2019

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

TOMOHON (wartalusut) — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon, Ir Miky JL Wenur MAP meminta agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dijajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon yang belum melakukan pembahasan dengAN DPRD terkait dengan LKPJ, untuk segera memenuhi panggilan.

“Masih ada beberapa OPD yg belum melakukan pembahasan dengan Pansus LKPJ DPRD Tomohon. Harus diingat, pembahasan ini ada batas waktunya yakni 30 hari dan akan berakhir di tanggal 7 Mei nanti,” kata Wenur saat paripurna dalam rangka penutupan masa sidang pertama dan pembukaan masa sidang kedua tahun 2019, dilaksakan di ruang rapat DPRD Tomohon, Senin (29/4/2019).

Dia juga mengungkapkan bahwa pembahasan ini jangan sampai terhambat karena beberpa OPD yang belum memenuhi panggilan pembahasan.

“Jangan sampai kami DPRD memberikan rekomendasi terkait LKPJ yang tidak seperti yang diinginkan,” tegas Wenur

Sementara itu, Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak ketika dikonfirmasi terkait hal tersebut menjelaskan bahwa belum hadirnya para OPD yang dimaksudkan Ketua DPRD, dikarenakan Pemkot Tomohon disibukkan dengan berbagai kegiatan, dimasa saat ini masih ada pemeriksaan dari BPK RI.

“Karena banyak kesibukkan, OPD harus pintar-pintar berbagi waktu. Dipastikan di minggu berjalan ini OPD yang dimaksudkan sudah selesai melakukan pembahasan LKPJ dengan DPRD Tomohon,” tukas Eman. (eyl)

Berita Terkait

Rumpesak: Musda Partai Golkar Kota Tomohon Segera Dilaksanakan
Ini Alasan Ketua Golkar Tomohon Dinonaktifkan
Muskot Kickboxing Indonesia Kota Tomohon Segera Digelar, Lasut: Siapa Saja Bisa Mencalonkan Diri
Pimpin Vulkan Swimming dan Finswimming Club, Febry Dien: Pendidikan Karakter Harus Ditanam Sejak Usia Dini
Caroll Senduk Percayakan Wiesye Oroh Jabat Kepala DP3AD Kota Tomohon
Mengawal Demokrasi Lokal: Harapan dan Arah Baru PWI Kota Tomohon Periode 2026–2029Nakhoda Baru di Kota Bunga: Refleksi dan Transisi Paradigma Pers Tomohon
SK Penggantian Ketua DPRD Kota Tomohon Diterima. Waworuntu: Segera Ditindaklanjuti
Wali Kota Tomohon Hadiri Rapat Paripurna Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 21:36

Rumpesak: Musda Partai Golkar Kota Tomohon Segera Dilaksanakan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 21:33

Ini Alasan Ketua Golkar Tomohon Dinonaktifkan

Sabtu, 19 September 2026 - 22:03

Muskot Kickboxing Indonesia Kota Tomohon Segera Digelar, Lasut: Siapa Saja Bisa Mencalonkan Diri

Sabtu, 5 September 2026 - 21:52

Pimpin Vulkan Swimming dan Finswimming Club, Febry Dien: Pendidikan Karakter Harus Ditanam Sejak Usia Dini

Jumat, 31 Juli 2026 - 18:08

Caroll Senduk Percayakan Wiesye Oroh Jabat Kepala DP3AD Kota Tomohon

Berita Terbaru

Tomohon

Ini Alasan Ketua Golkar Tomohon Dinonaktifkan

Selasa, 13 Okt 2026 - 21:33

Advertorial

DPRD Kota Tomohon Gelar Rapat Paripurna Bahas APBD 2027

Selasa, 15 Sep 2026 - 22:19