DPRD Tomohon Gelar Paripurna Pengajuan Perubahan Kedua RPJMD

Jumat, 22 Maret 2019

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

TOMOHON, (wartasulut) — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon, mengelar rapat paripurna dengan agenda Mendengarkan Penjelasan Walikota tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kota Tomohon Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Tomohon Tahun 2016-2021,

Rapat Paripurna penyampaian LKPJ ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Ir Miky Wenur, MAP didampingi wakil ketua Caroll Senduk, SH dan Wakil ketua Youddy Moningka SIP dan dihadiri 14 orang anggota DPRD Kota Tomohon dilaksanakan Jumat Malam (22/03/2019) bertempat ruang sidang DPRD Kota Tomohon

“Pemerintah Kota Tomohon wajib melakukan perubahan RPJMD karena terjadi perubahan dalam susunan perangkat daerah, otomatis akan berdampak pada kebijakan umum serta target kinerja yang telah ditetapkan. Selanjutnya untuk mengakomodir program-program baru yang harus dimasukkan prioritas dalam rangka mewujudkan visi dan misi walikota dan wakil walikota periode 2016-2021,” kata Wenur.

Sementara itu, menurut Wali Kota Tomohon, Jimmy F Eman SE AK mengungkapkan, bahwa  tujuan dari perubahan RPJMD Tahun 2016-2021 ini difokuskan untuk melakukan penajaman tujuan, sasaran, target dan merupakan kebijakan pembangunan yang akan dicapai dalam jangka waktu lima tahun.serta semakin menjawab kebutuhan masyarakat Kota Tomohon.

“Dengan perubahan perangkat daerah haruslah sejalan dengan Perubahan RPJMD ini yang mempunyai fungsi pokok sebagai acuan dalam penyusunan Rencana Strategis (Renstra) dari setiap perangkat daerah dan dijabarkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang kemudian menjadi pedoman penyusunan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) pada setiap tahunnya,” tukas Eman. (erl)

 

Berita Terkait

Rumpesak: Musda Partai Golkar Kota Tomohon Segera Dilaksanakan
Ini Alasan Ketua Golkar Tomohon Dinonaktifkan
Muskot Kickboxing Indonesia Kota Tomohon Segera Digelar, Lasut: Siapa Saja Bisa Mencalonkan Diri
Pimpin Vulkan Swimming dan Finswimming Club, Febry Dien: Pendidikan Karakter Harus Ditanam Sejak Usia Dini
Caroll Senduk Percayakan Wiesye Oroh Jabat Kepala DP3AD Kota Tomohon
Mengawal Demokrasi Lokal: Harapan dan Arah Baru PWI Kota Tomohon Periode 2026–2029Nakhoda Baru di Kota Bunga: Refleksi dan Transisi Paradigma Pers Tomohon
SK Penggantian Ketua DPRD Kota Tomohon Diterima. Waworuntu: Segera Ditindaklanjuti
Wali Kota Tomohon Hadiri Rapat Paripurna Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 21:36

Rumpesak: Musda Partai Golkar Kota Tomohon Segera Dilaksanakan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 21:33

Ini Alasan Ketua Golkar Tomohon Dinonaktifkan

Sabtu, 19 September 2026 - 22:03

Muskot Kickboxing Indonesia Kota Tomohon Segera Digelar, Lasut: Siapa Saja Bisa Mencalonkan Diri

Sabtu, 5 September 2026 - 21:52

Pimpin Vulkan Swimming dan Finswimming Club, Febry Dien: Pendidikan Karakter Harus Ditanam Sejak Usia Dini

Jumat, 31 Juli 2026 - 18:08

Caroll Senduk Percayakan Wiesye Oroh Jabat Kepala DP3AD Kota Tomohon

Berita Terbaru

Tomohon

Ini Alasan Ketua Golkar Tomohon Dinonaktifkan

Selasa, 13 Okt 2026 - 21:33

Advertorial

DPRD Kota Tomohon Gelar Rapat Paripurna Bahas APBD 2027

Selasa, 15 Sep 2026 - 22:19