Keles Sosialisasikan Perda Bangunan Gedung di Kelurahan Wailan dan Kayawu

Selasa, 19 Maret 2019

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

TOMOHON, (wartasulut) — Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon Frets Keles ST menyosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2014 tentang Bangunan Gedung di Kelurahan Wailan dan Kayawu Tomohon Utara, Senin (18/3/2019).

“Di Kota Tomohon telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur bangunan gedung. Untuk itu, masyarakat harus mengetahui dan memahami terkait peraturan tersebut. Dimana, apa yang sudah menjadi tanggungjawab atau kewajiban harus dilaksanakan,” jelas Keles.

Diketahui, kegiatan sosialisasi tersebut dibuka Sekretaris DPRD Fransiskus Ferdinand Lantang SSTP diwakili Kepala bagian Perencanaan Stenly Mokorimbang SH. Selain Keles narasumber lainnya adalah Ir Bastian Wowiling dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Tomohon. (erl)

 

Berita Terkait

Rumpesak: Musda Partai Golkar Kota Tomohon Segera Dilaksanakan
Ini Alasan Ketua Golkar Tomohon Dinonaktifkan
Muskot Kickboxing Indonesia Kota Tomohon Segera Digelar, Lasut: Siapa Saja Bisa Mencalonkan Diri
Pimpin Vulkan Swimming dan Finswimming Club, Febry Dien: Pendidikan Karakter Harus Ditanam Sejak Usia Dini
Caroll Senduk Percayakan Wiesye Oroh Jabat Kepala DP3AD Kota Tomohon
Mengawal Demokrasi Lokal: Harapan dan Arah Baru PWI Kota Tomohon Periode 2026–2029Nakhoda Baru di Kota Bunga: Refleksi dan Transisi Paradigma Pers Tomohon
SK Penggantian Ketua DPRD Kota Tomohon Diterima. Waworuntu: Segera Ditindaklanjuti
Wali Kota Tomohon Hadiri Rapat Paripurna Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 21:36

Rumpesak: Musda Partai Golkar Kota Tomohon Segera Dilaksanakan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 21:33

Ini Alasan Ketua Golkar Tomohon Dinonaktifkan

Sabtu, 19 September 2026 - 22:03

Muskot Kickboxing Indonesia Kota Tomohon Segera Digelar, Lasut: Siapa Saja Bisa Mencalonkan Diri

Sabtu, 5 September 2026 - 21:52

Pimpin Vulkan Swimming dan Finswimming Club, Febry Dien: Pendidikan Karakter Harus Ditanam Sejak Usia Dini

Jumat, 31 Juli 2026 - 18:08

Caroll Senduk Percayakan Wiesye Oroh Jabat Kepala DP3AD Kota Tomohon

Berita Terbaru

Tomohon

Ini Alasan Ketua Golkar Tomohon Dinonaktifkan

Selasa, 13 Okt 2026 - 21:33

Advertorial

DPRD Kota Tomohon Gelar Rapat Paripurna Bahas APBD 2027

Selasa, 15 Sep 2026 - 22:19