Eman Hadiri Sosialisasi Bansos dan Bantuan Duka

Kamis, 14 Maret 2019

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

TOMOHON, (wartasulut)– Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman SE AK menghadiri dan membuka secara resmi Sosialisasi Tatacara pemberian Hibah, Bantuan Sosial dan Santunan Dana Duka Tahun Anggaran 2019, bertempat di Aula Rumah Dinas Walikota Tomohon, Kamis (14/03/19).

Wali kota dalam sambutannya mengatakan, Permendagri No 13 tahun 2018 adalah mengatasi permasalahan pelaksanaan pemberian hibah, bansos dan santunan dana duka yang bersumber dari APBD, antara lain berisi pertama, penegasan persyaratan pemberian hibah antara lain:
1. Bersifat nirlaba, sukarela dan sosial
2. Memiliki kepengurusan yang jelas di daerah yang bersangkutan
3. Berkedudukan dalam wilayah administrasi pemerintah daerah yang bersangkutan, dalam hal ini berkedudukan di Kota Tomohon
4. Telah terdaftar pada kementerian yang membidangi urusan hukum dan hak asasi manusia.
Kedua, pengaturan kembali nama dan besaran pemberian Hibah dan bansos kepada masing-masing penerima yang dicantumkan dalam lampiran tersendiri dalam Perkada (Peraturan Kepla Daerah) tentang penjabaran APBD.

Hibah adalah pemberian uang/barang atau jasa dari pemerintah daerah kepada pemerintah atau pemerintah daerah lainnya, perusahaan daerah, masyarakat dan organisasi kemasyarakatan, yang secara spesifik telah ditetapkan peruntukannya, bersifat tidak wajib dan tidak mengikat, serta tidak secara terus menerus, yang bertujuan untuk menunjang penyelenggaraan urusan pemerintah daerah

Bansos adalah pemberian bantuan berupa uang/barang kepada individu, keluarga, kelompok dan atau masyarakat yang sifatnya tidak secara terus menerus dan selektif yang bertujuan untuk melindungi dari kemungkinan terjadinya resiko sosial.

“Santunan dana duka adalah untuk membantu biaya pemakaman atau kremasi. Pemerintah Kota Tomohon akan memberikan santunan duka sejumlah Rp 1.000.000 setiap penduduk yang meninggal dunia, ” ujar Eman.

Tampak hadir Ketua FKUB Kota Tomohon Pdt Vonny Roring MTh, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah Kota Tomohon Drs Gerardus Mogi, para tokoh Agama, para tokoh masyarakat serta para hadirin undangan. (sml)

Berita Terkait

Rumpesak: Musda Partai Golkar Kota Tomohon Segera Dilaksanakan
Ini Alasan Ketua Golkar Tomohon Dinonaktifkan
Muskot Kickboxing Indonesia Kota Tomohon Segera Digelar, Lasut: Siapa Saja Bisa Mencalonkan Diri
Pimpin Vulkan Swimming dan Finswimming Club, Febry Dien: Pendidikan Karakter Harus Ditanam Sejak Usia Dini
Caroll Senduk Percayakan Wiesye Oroh Jabat Kepala DP3AD Kota Tomohon
Mengawal Demokrasi Lokal: Harapan dan Arah Baru PWI Kota Tomohon Periode 2026–2029Nakhoda Baru di Kota Bunga: Refleksi dan Transisi Paradigma Pers Tomohon
SK Penggantian Ketua DPRD Kota Tomohon Diterima. Waworuntu: Segera Ditindaklanjuti
Wali Kota Tomohon Hadiri Rapat Paripurna Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 21:36

Rumpesak: Musda Partai Golkar Kota Tomohon Segera Dilaksanakan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 21:33

Ini Alasan Ketua Golkar Tomohon Dinonaktifkan

Sabtu, 19 September 2026 - 22:03

Muskot Kickboxing Indonesia Kota Tomohon Segera Digelar, Lasut: Siapa Saja Bisa Mencalonkan Diri

Sabtu, 5 September 2026 - 21:52

Pimpin Vulkan Swimming dan Finswimming Club, Febry Dien: Pendidikan Karakter Harus Ditanam Sejak Usia Dini

Jumat, 31 Juli 2026 - 18:08

Caroll Senduk Percayakan Wiesye Oroh Jabat Kepala DP3AD Kota Tomohon

Berita Terbaru

Tomohon

Ini Alasan Ketua Golkar Tomohon Dinonaktifkan

Selasa, 13 Okt 2026 - 21:33

Advertorial

DPRD Kota Tomohon Gelar Rapat Paripurna Bahas APBD 2027

Selasa, 15 Sep 2026 - 22:19