Ombudsman RI Apresiasi Pemkot Tomohon

Kamis, 31 Januari 2019

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

TOMOHON, (wartasulut)—Pemerintah Kota Tomohon terus berupaya memberikan pelayanan yang prima kepada seluruh komponen masyarakat melalui perangkat daerah. Ombudsman RI Perwakilan Sulut melakukan Penilaian Pelayanan Publik di Kota Tomohon yang hasilnya 67,17 atau zona kuning, Selasa (15/1/19).

Ini merupakan penilaian awal yang baik karena masuk zona kuning bukan merah. Pada hari ini Kamis (31/1/19) ketua Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Utara Helda Tirajoh SH yang dihubungi salah satu wartawan lewat telp pada mengatakan bahwa Ombudsmen memberikan apresiasi capaian yang diperoleh Tomohon pada penilaian pertama.

Ketua Ombudsman Helda Tirajoh SH tidak pernah mengatakan Pelayanan Publik Pemkot Tomohon Bobrok. Yang ia katakan Kota Tomohon masuk zona kuning yang artinya masih ada yang harus dibenahi. Bahkan Helda mengatakan capaian zona kuning untuk penilaian perdana di Kota Tomohon itu baik, tidak seperti kabupaten & kota lain yang meraih zona merah pada penilaian perdana.

MenurutTirajoh ,Ombudsman justru memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Tomohon yang masuk dalam SP4N (Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional).

“Tomohon satu-satunya Kota di Sulawesi Utara yang telah memiliki SK SP4N,” ujar Helda.

Ombudsman memberikan apresiasi kepada Wali Kota Jimmy F Eman SE Ak atas respon luar biasa terhadap pengaduan.

Sekretaris Daerah Kota Tomohon Ir H V Lolowang M Sc mengatakan bahwa zona kuning diraih Pemkot Tomohon karena tidak menempatkan maklumat yang telah ada pada tempat yang mudah dilihat.

“Pemkot Tomohon pastinya akan terus membenahi segala yang kurang dan memberikan pelayanan yang optimal kepada seluruh masyarakat,”tukas Lolowang. (sml)

Berita Terkait

Caroll Senduk Percayakan Wiesye Oroh Jabat Kepala DP3AD Kota Tomohon
Mengawal Demokrasi Lokal: Harapan dan Arah Baru PWI Kota Tomohon Periode 2026–2029Nakhoda Baru di Kota Bunga: Refleksi dan Transisi Paradigma Pers Tomohon
SK Penggantian Ketua DPRD Kota Tomohon Diterima. Waworuntu: Segera Ditindaklanjuti
Wali Kota Tomohon Hadiri Rapat Paripurna Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Ketua DPRD Tomohon Terima Kunjungan Ketua LPKA Tomohon
Menteri PKP Puji Grazia Residence, Bangunan Rumah Nyaman dan Kokoh
Sekretaris DPRD Kota Tomohon Sampaikan Pesan Refleksi di Hari Jumat Agung 2026
Bapemperda DPRD Gelar Rapat Bersama Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tomohon

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 18:08

Caroll Senduk Percayakan Wiesye Oroh Jabat Kepala DP3AD Kota Tomohon

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:18

Mengawal Demokrasi Lokal: Harapan dan Arah Baru PWI Kota Tomohon Periode 2026–2029Nakhoda Baru di Kota Bunga: Refleksi dan Transisi Paradigma Pers Tomohon

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:22

SK Penggantian Ketua DPRD Kota Tomohon Diterima. Waworuntu: Segera Ditindaklanjuti

Senin, 15 Juni 2026 - 09:37

Ketua DPRD Tomohon Terima Kunjungan Ketua LPKA Tomohon

Kamis, 9 April 2026 - 21:54

Menteri PKP Puji Grazia Residence, Bangunan Rumah Nyaman dan Kokoh

Berita Terbaru