Eman Hadiri Rakor dan Sosialisasi Dana Bagi Hasil

Selasa, 9 Oktober 2018

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

TOMOHON, (wartasulut)— Wali Kota Tomohon Jimmy Feidie Eman, SE Ak menghadiri dan membuka Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Dana Bagi Hasil Kabupaten/Kota Se- Sulawesi Utara yang dilaksanakan di Bukit Doa Mahawu Tomohon.

Rapat Koordinasi dan Sosialisasi ini dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Propinsi Sulawesi Utara DR Muhdi SE SIP MIS Ph D, Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Propinsi Sulawesi Utara Olvie Atteng SE MSi, Kepala Badan Keuangan Daerah Kota Tomohon Drs Gerardus Mogi, dan Kepala Badan/Dinas Keuangan Daerah Kabupaten/Kota Se- Sulawesi Utara bersama staf.

Wali Kota Tomohon dalam sambutannya memberikan apresiasi pada pelaksanaan Rapat Koordinasi dan Sosialisasi ini, semoga memberikan pemahaman dan menambah nilai wawasan pada semua peserta, yang berkaitan dengan penerimaan dan pemanfaatan dana bagi hasil.

Seiring dengan pelaksanaan Undang-Undang tentang pemerintahan daerah dan peraturan daerah tentang pembagian urusan antara pemerintah, pemerintah propinsi, dan pemerintah Kabupaten/Kota, telah ditindaklanjuti dengan dikeluarkannya Undang-Undang nomor 28 tahun 2009 tentang pajak daerah dan retribusi daerah.

Hal ini membuktikan bahwa pemerintah berkomitmen memberikan kewenangan bagi propinsi dan kabupaten/kota untuk melakukan pungutan sesuai dengan Undang-Undang tersebut.

Pendapatan Asli Daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah. Undang-Undang nomor 28 tahun 2009 memiliki semangat untuk melaksanakan kebijakan dalam hal penyempurnaan sistem pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah, pemberian kewenangan yang lebih besar kepada daerah di bidang perpajakan (Local Tax Empowerment) dan peningkatan efektivitas pengawasan.

Pada kesempatan ini Kakanwil Ditjen Perbendaharaan Sulut menyerahkan piagam Penghargaan dari Menteri Keuangan Kepada Pemerintah Kota Tomohon atas keberhasilannya menyusun dan menyajikan laporan keuangan tahun 2017 dengan capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian yang diterima langsung oleh Walikota Tomohon. (sml)

Berita Terkait

Rumpesak: Musda Partai Golkar Kota Tomohon Segera Dilaksanakan
Ini Alasan Ketua Golkar Tomohon Dinonaktifkan
Muskot Kickboxing Indonesia Kota Tomohon Segera Digelar, Lasut: Siapa Saja Bisa Mencalonkan Diri
Pimpin Vulkan Swimming dan Finswimming Club, Febry Dien: Pendidikan Karakter Harus Ditanam Sejak Usia Dini
Caroll Senduk Percayakan Wiesye Oroh Jabat Kepala DP3AD Kota Tomohon
Mengawal Demokrasi Lokal: Harapan dan Arah Baru PWI Kota Tomohon Periode 2026–2029Nakhoda Baru di Kota Bunga: Refleksi dan Transisi Paradigma Pers Tomohon
SK Penggantian Ketua DPRD Kota Tomohon Diterima. Waworuntu: Segera Ditindaklanjuti
Wali Kota Tomohon Hadiri Rapat Paripurna Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 21:36

Rumpesak: Musda Partai Golkar Kota Tomohon Segera Dilaksanakan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 21:33

Ini Alasan Ketua Golkar Tomohon Dinonaktifkan

Sabtu, 19 September 2026 - 22:03

Muskot Kickboxing Indonesia Kota Tomohon Segera Digelar, Lasut: Siapa Saja Bisa Mencalonkan Diri

Sabtu, 5 September 2026 - 21:52

Pimpin Vulkan Swimming dan Finswimming Club, Febry Dien: Pendidikan Karakter Harus Ditanam Sejak Usia Dini

Jumat, 31 Juli 2026 - 18:08

Caroll Senduk Percayakan Wiesye Oroh Jabat Kepala DP3AD Kota Tomohon

Berita Terbaru

Tomohon

Ini Alasan Ketua Golkar Tomohon Dinonaktifkan

Selasa, 13 Okt 2026 - 21:33

Advertorial

DPRD Kota Tomohon Gelar Rapat Paripurna Bahas APBD 2027

Selasa, 15 Sep 2026 - 22:19