SAS Lantik Badan Pengawas Perusahaan Daerah Pasar Kota Tomohon

Selasa, 18 September 2018

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkot Tomohon Melantik Badan Pengawas Perusahaan Daerah Pasar Kota TomohonTOMOHON, (wartasulut)— Pemerintah Daerah Kota Tomohon melaksanakan Pengambilan Sumpah/Janji dan Pelantikan Badan Pengawas dan Anggota Badan Pengawas Perusahaan Daerah Pasar Kota Tomohon, Direktur Utama PD Pasar, Direktur Pengembangan Usaha PD Pasar, dan Anggota Badan Pengawas PDAM Kota Tomohon, bertempat di Aula Lt. 2 Sekretariat Daerah Kota Tomohon. Selasa (18/9/2018)

Wakil Walikota Tomohon Syerly A. Sompotan usai pengambilan sumpah janji dan melantik jajaran baru di Lingkungan Perusahaan Daerah di Kota Tomohon ini menyampaikan dalam sambutanya berharap bahwa saudara-saudara yang baru saja dilantik dapat melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab demi kepentingan masyarakat, bangsa dan negara karena jabatan yang di emban merupakan amanah dari Tuhan yang Maha Kuasa, lanjut Wawali bahwa pelaksanaan pengambilan sumpah/janji dan pelantikan merupakan salah satu konsekuensi dari dinamika organisasi, terutama dalam kerangka penyesuaian (Adjustmen) terhadap perkembangan lingkungan strategis organisasi itu sendiri, intinya bahwa hal ini dilaksanakan adalah untuk lebih meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.

SAS menambahkan, ada beberapa poin penting yang harus disampaikan dalam momentum pelantikan saat ini,

  1. BUMD sebagai sektor penghasil PAD harus mampu dipacu dan digenjot secara maksimal, bersinergi dan bertumbuh untuk peningkatan kesejahtraan masyarakat.
  2. Dalam rangka otonomi daerah kiranya saudara-saudara segera melakukan langkah-langkah pengembangan dibidang tugas yang dipercayakan melalui kreativitas dan inovasi yang logis dan progresif.

Adapun mereka yang dilantik yakni, AKBP (Purn) Ruddy Nelwan sebagai Ketua Banwas PD Pasar Kota Tomohon, Ruddie Lengkong, SSTP sebagai Sekretaris Banwas PD Pasar Kota Tomohon dan Alfrets Pailah sebagai anggota Banwas, dalam jajaran direksi yakni Noldy Montolalu, SE sebagai Direktur Utama PD Pasar Kota Tomohon, Mac R. Kambey sebagai Direktur Pengembangan Usaha PD Pasar Kota Tomohon, serta Repsi Nongko, SE yang di percayakan sebagai anggota Banwas PDAM Kota Tomohon.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Rohaniawan Pdt. Andrea Kowaas, MTh, Asisten I Drs. ODS Mandagi, Asisten III Ir. Corry Caroles serta Kepala Bagian Hukum Setda Kota Tomohon Denny Mangundap, SH. (erl)

Berita Terkait

Rumpesak: Musda Partai Golkar Kota Tomohon Segera Dilaksanakan
Ini Alasan Ketua Golkar Tomohon Dinonaktifkan
Muskot Kickboxing Indonesia Kota Tomohon Segera Digelar, Lasut: Siapa Saja Bisa Mencalonkan Diri
Pimpin Vulkan Swimming dan Finswimming Club, Febry Dien: Pendidikan Karakter Harus Ditanam Sejak Usia Dini
Caroll Senduk Percayakan Wiesye Oroh Jabat Kepala DP3AD Kota Tomohon
Mengawal Demokrasi Lokal: Harapan dan Arah Baru PWI Kota Tomohon Periode 2026–2029Nakhoda Baru di Kota Bunga: Refleksi dan Transisi Paradigma Pers Tomohon
SK Penggantian Ketua DPRD Kota Tomohon Diterima. Waworuntu: Segera Ditindaklanjuti
Wali Kota Tomohon Hadiri Rapat Paripurna Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 21:36

Rumpesak: Musda Partai Golkar Kota Tomohon Segera Dilaksanakan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 21:33

Ini Alasan Ketua Golkar Tomohon Dinonaktifkan

Sabtu, 19 September 2026 - 22:03

Muskot Kickboxing Indonesia Kota Tomohon Segera Digelar, Lasut: Siapa Saja Bisa Mencalonkan Diri

Sabtu, 5 September 2026 - 21:52

Pimpin Vulkan Swimming dan Finswimming Club, Febry Dien: Pendidikan Karakter Harus Ditanam Sejak Usia Dini

Jumat, 31 Juli 2026 - 18:08

Caroll Senduk Percayakan Wiesye Oroh Jabat Kepala DP3AD Kota Tomohon

Berita Terbaru

Tomohon

Ini Alasan Ketua Golkar Tomohon Dinonaktifkan

Selasa, 13 Okt 2026 - 21:33

Advertorial

DPRD Kota Tomohon Gelar Rapat Paripurna Bahas APBD 2027

Selasa, 15 Sep 2026 - 22:19