DPRD Tetapkan Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2017

Sabtu, 7 Juli 2018

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

TOMOHON, (wartasulut)—Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2017 menjadi Peraturan Daerah (Perda), Jumat (6/7/2018).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Tomohon Ir Miky JL Wenur. Semua fraksi, masing-masing Fraksi Golkar, PDIP, Demokrat, Gerindra di dalamnya juga Badan Anggaran, menerima dan menyetujui Ranperda tersebut untuk disahkan atau ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Wenur mengungkapkan, setelah dilakukan pemeriksaan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2017 oleh Badan Pemeriksa Keuangan, pihak DPRD selaku mitra kerja Pemkot telah mengkaji dan menelaah serta mencermati pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tersebut dan telah melalui mekanisme pembahasan baik yang dilakukan di tingkat komisi maupun Badan Anggaran dengan TAPD Kota Tomohon.

Hadir dalam rapat, para anggota DPRD, hadir juga Perwira Penghubung Kota Tomohon Mayor Inf Feky Welang, Wakapolres Tomohon Kompol Joice Wowor,

Sekot Tomohon Ir Harold V Lolowang MSc MTh, Asisten Kesra Drs ODS Mandagi, Asisten Perekonomian Max Mentu SIP MSI, Asisten Umum Ir Corry Caroles, serta para pejabat eselon II dan III jajaran Pemkot Tomohon serta para Camat dan Lurah KotaTomohon. (erl)

 

Berita Terkait

Caroll Senduk Percayakan Wiesye Oroh Jabat Kepala DP3AD Kota Tomohon
Mengawal Demokrasi Lokal: Harapan dan Arah Baru PWI Kota Tomohon Periode 2026–2029Nakhoda Baru di Kota Bunga: Refleksi dan Transisi Paradigma Pers Tomohon
SK Penggantian Ketua DPRD Kota Tomohon Diterima. Waworuntu: Segera Ditindaklanjuti
Wali Kota Tomohon Hadiri Rapat Paripurna Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Ketua DPRD Tomohon Terima Kunjungan Ketua LPKA Tomohon
Menteri PKP Puji Grazia Residence, Bangunan Rumah Nyaman dan Kokoh
Sekretaris DPRD Kota Tomohon Sampaikan Pesan Refleksi di Hari Jumat Agung 2026
Bapemperda DPRD Gelar Rapat Bersama Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tomohon

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 18:08

Caroll Senduk Percayakan Wiesye Oroh Jabat Kepala DP3AD Kota Tomohon

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:18

Mengawal Demokrasi Lokal: Harapan dan Arah Baru PWI Kota Tomohon Periode 2026–2029Nakhoda Baru di Kota Bunga: Refleksi dan Transisi Paradigma Pers Tomohon

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:22

SK Penggantian Ketua DPRD Kota Tomohon Diterima. Waworuntu: Segera Ditindaklanjuti

Senin, 15 Juni 2026 - 09:37

Ketua DPRD Tomohon Terima Kunjungan Ketua LPKA Tomohon

Kamis, 9 April 2026 - 21:54

Menteri PKP Puji Grazia Residence, Bangunan Rumah Nyaman dan Kokoh

Berita Terbaru