Eman: ASN Tambah Libur Bakal Kena Sanksi

Kamis, 21 Juni 2018

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

TOMOHON (wartasulut) — Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak memimpin Apel usai Cuti bersama dalam rangka Hari Raya Idul Fitri, Kamis (21/6/2018). Dalam apel tersebut, Eman mengatakan bahwa ada sanksi bagi ASN yang tambah libur tanpa alasan jelas.

‘’Kita harus menegakkan aturan. Jadi, kepada mereka yang tambah libur pasti akan diberi sanksi. Kepala Perangkat Daerah harus memantau kehadiran para ASN, baik di Apel maupun di kantor,’’ tegas Eman di halaman Kantor Pelayanan Publik Wale Kabasaran.

Pemerintah tambah wali kota, telah menetapkan bahwa sebelum dan sesudah Idul Fitri tidak ada ASN yang mengambil cuti. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI telah menerbitkan surat edaran tentang permintaan laporan hasil pemantauan kehadiran ASN setelah cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1439 H.

‘’Ini untuk penegakan disiplin aparatur negara serta optimalisasi pelayanan public. Pemantauan kehadiran para ASN dilakukan pada tanggal 21 Juni 2018, dimana sesuai dengan Surat Keputusan Bersama tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2018, tanggal tersebut ASN sudah diwajibkan kembali menjalankan pekerjaan di instansi masing-masing,’’ tandas wali kota di hadapan jajaran pejabat dan ASN Pemkot Tomohon. (erl)

 

Berita Terkait

Caroll Senduk Percayakan Wiesye Oroh Jabat Kepala DP3AD Kota Tomohon
Mengawal Demokrasi Lokal: Harapan dan Arah Baru PWI Kota Tomohon Periode 2026–2029Nakhoda Baru di Kota Bunga: Refleksi dan Transisi Paradigma Pers Tomohon
SK Penggantian Ketua DPRD Kota Tomohon Diterima. Waworuntu: Segera Ditindaklanjuti
Wali Kota Tomohon Hadiri Rapat Paripurna Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Ketua DPRD Tomohon Terima Kunjungan Ketua LPKA Tomohon
Menteri PKP Puji Grazia Residence, Bangunan Rumah Nyaman dan Kokoh
Sekretaris DPRD Kota Tomohon Sampaikan Pesan Refleksi di Hari Jumat Agung 2026
Bapemperda DPRD Gelar Rapat Bersama Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tomohon

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 18:08

Caroll Senduk Percayakan Wiesye Oroh Jabat Kepala DP3AD Kota Tomohon

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:18

Mengawal Demokrasi Lokal: Harapan dan Arah Baru PWI Kota Tomohon Periode 2026–2029Nakhoda Baru di Kota Bunga: Refleksi dan Transisi Paradigma Pers Tomohon

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:22

SK Penggantian Ketua DPRD Kota Tomohon Diterima. Waworuntu: Segera Ditindaklanjuti

Senin, 15 Juni 2026 - 09:37

Ketua DPRD Tomohon Terima Kunjungan Ketua LPKA Tomohon

Kamis, 9 April 2026 - 21:54

Menteri PKP Puji Grazia Residence, Bangunan Rumah Nyaman dan Kokoh

Berita Terbaru