Tambah Libur, ASN Tomohon Bakal Terima Sanksi Tegas

Selasa, 12 Juni 2018

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak CA

Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak CA

TOMOHON (wartasulut) — Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak mengingatkan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun honorer dan tenaga kontrak  agar tidak menambah libur saat cuti bersama dalam rangka Hari Raya Idul Fitri berakhir. Siapa yang menambah libur akan dikenakan sanksi tegas.

‘’Hari libur sudah ditetapkan. Jadi, jangan lagi menambah libur di luar yang telah ditetapkan. Jika menambah libur, akan dikenakan sanksi tegas sesuai petunjuk dari pusat. Kalau waktu lalu yang menambah libur hanya diberikan teguran lisan, sekarang sanksi tertulis akan dilayangkan,’’ kata wali kota kepada wartawan.

Cuti bersama lanjut Eman, hanya sampai 20 Juni 2018. Jadi, 21 Juni wajib masuk kantor. Hal yang sama dikatakan Ketua Tim Penilai Kinerja Perangkat Daerah (Tipikeda) Kota Tomohon Ir Harold V Lolowang MSc MTh yang juga Sekretaris Kota Tomohon. Menurutnya, sesuai kalender kerja, 20 Juni adalah akhir cuti bersama. Jadi, 21 Juni sudah harus masuk kerja.

Sanksi yang akan dikenakan menurut Kepala bagian organisasi dan SDM Setdakot Tomohon Ir Martine Mamesa MSi, berupa pengurangan tunjangan kepada ASN, tenaga honorer maupun tenaga kontrak.

‘’Yang tidak mengindahkan aturan, saat menerima haji atau honor, tentunya akan mengalami pemotongan sesuai pelanggaran yang dilakukan,’’ tukasnya. (erl)

 

Berita Terkait

Caroll Senduk Percayakan Wiesye Oroh Jabat Kepala DP3AD Kota Tomohon
Mengawal Demokrasi Lokal: Harapan dan Arah Baru PWI Kota Tomohon Periode 2026–2029Nakhoda Baru di Kota Bunga: Refleksi dan Transisi Paradigma Pers Tomohon
SK Penggantian Ketua DPRD Kota Tomohon Diterima. Waworuntu: Segera Ditindaklanjuti
Wali Kota Tomohon Hadiri Rapat Paripurna Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Ketua DPRD Tomohon Terima Kunjungan Ketua LPKA Tomohon
Menteri PKP Puji Grazia Residence, Bangunan Rumah Nyaman dan Kokoh
Sekretaris DPRD Kota Tomohon Sampaikan Pesan Refleksi di Hari Jumat Agung 2026
Bapemperda DPRD Gelar Rapat Bersama Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tomohon

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 18:08

Caroll Senduk Percayakan Wiesye Oroh Jabat Kepala DP3AD Kota Tomohon

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:18

Mengawal Demokrasi Lokal: Harapan dan Arah Baru PWI Kota Tomohon Periode 2026–2029Nakhoda Baru di Kota Bunga: Refleksi dan Transisi Paradigma Pers Tomohon

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:22

SK Penggantian Ketua DPRD Kota Tomohon Diterima. Waworuntu: Segera Ditindaklanjuti

Senin, 15 Juni 2026 - 09:37

Ketua DPRD Tomohon Terima Kunjungan Ketua LPKA Tomohon

Kamis, 9 April 2026 - 21:54

Menteri PKP Puji Grazia Residence, Bangunan Rumah Nyaman dan Kokoh

Berita Terbaru