Tambah Libur, ASN Tomohon Bakal Terima Sanksi Tegas

Selasa, 12 Juni 2018

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak CA

Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak CA

TOMOHON (wartasulut) — Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak mengingatkan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun honorer dan tenaga kontrak  agar tidak menambah libur saat cuti bersama dalam rangka Hari Raya Idul Fitri berakhir. Siapa yang menambah libur akan dikenakan sanksi tegas.

‘’Hari libur sudah ditetapkan. Jadi, jangan lagi menambah libur di luar yang telah ditetapkan. Jika menambah libur, akan dikenakan sanksi tegas sesuai petunjuk dari pusat. Kalau waktu lalu yang menambah libur hanya diberikan teguran lisan, sekarang sanksi tertulis akan dilayangkan,’’ kata wali kota kepada wartawan.

Cuti bersama lanjut Eman, hanya sampai 20 Juni 2018. Jadi, 21 Juni wajib masuk kantor. Hal yang sama dikatakan Ketua Tim Penilai Kinerja Perangkat Daerah (Tipikeda) Kota Tomohon Ir Harold V Lolowang MSc MTh yang juga Sekretaris Kota Tomohon. Menurutnya, sesuai kalender kerja, 20 Juni adalah akhir cuti bersama. Jadi, 21 Juni sudah harus masuk kerja.

Sanksi yang akan dikenakan menurut Kepala bagian organisasi dan SDM Setdakot Tomohon Ir Martine Mamesa MSi, berupa pengurangan tunjangan kepada ASN, tenaga honorer maupun tenaga kontrak.

‘’Yang tidak mengindahkan aturan, saat menerima haji atau honor, tentunya akan mengalami pemotongan sesuai pelanggaran yang dilakukan,’’ tukasnya. (erl)

 

Berita Terkait

Menteri PKP Puji Grazia Residence, Bangunan Rumah Nyaman dan Kokoh
Sekretaris DPRD Kota Tomohon Sampaikan Pesan Refleksi di Hari Jumat Agung 2026
Bapemperda DPRD Gelar Rapat Bersama Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tomohon
DPRD Kota Tomohon Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ Wali Kota Tahun 2025
Pemkot Tomohon Serahkan Laporan Keuangan Unaudited TA 2025
Wawali Tomohon Pimpin Apel Perdana Setelah Libur Nasional
Kadis Pariwisata Tomohon Jadi Narasumber Pelatihan Pemandu Wisata Muda
Tomohon Tampilkan Tarian Kabasaran di Festival  Pecinan TMII

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 9 April 2026 - 21:54

Menteri PKP Puji Grazia Residence, Bangunan Rumah Nyaman dan Kokoh

Selasa, 31 Maret 2026 - 16:22

Bapemperda DPRD Gelar Rapat Bersama Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tomohon

Selasa, 31 Maret 2026 - 16:12

DPRD Kota Tomohon Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ Wali Kota Tahun 2025

Senin, 30 Maret 2026 - 21:44

Pemkot Tomohon Serahkan Laporan Keuangan Unaudited TA 2025

Senin, 30 Maret 2026 - 21:37

Wawali Tomohon Pimpin Apel Perdana Setelah Libur Nasional

Berita Terbaru

Advertorial

‎DPRD Tomohon Sampaikan Rekomendasi LKPJ Wali Kota TA 2025

Jumat, 24 Apr 2026 - 22:09