Pemkot Tomohon akan Bentuk Badan P2RD

Selasa, 5 Juni 2018

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

TOMOHON (wartasulut)—Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak mengajukan rancangan perubahan terhadap Perda Nomor 6 Tahun 2016 tentang Susunan dan Pembentukan Perangkat Daerah kepada DPRD, dimana akan terjadi penghapusan salah satu dinas diganti dengan badan, Selasa (5/6/2018).

Rancangan diajukan dalam Rapat paripurna DPRD dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Tomohon Caroll JA Senduk SH. Dalam rangcangan tersebut, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kelurahan (PMK) akan dihapus, diganti dengan Badan Pengelola Pendapatan dan Retribusi Daerah  (P2RD).

Dalam sambutannhya, Eman mengatakan Pemerintah Kota Tomohon telah berkonsultasi melalui lembaga legislatif kepada Kementerian Dalam Negeri dan berdasarkan Surat Edaran Mendagri Nomor 188/3774/SJ tentang Pedoman Persetujuan Perda tentang Perangkat Daerah pada angka 1 (satu) huruf e, yaitu ‘’Pada daerah kota yang tidak memiliki desa, fungsi masyarakat dilakukan oleh kelurahan dan kecamatan”.

‘’Sehubungan dengan kondisi tersebut, Pemerintah Kota Tomohon mengambil langkah cepat untuk merevisi regulasi tersebut,’’ ujar Eman.

Pengelolaan pendapatan dan retrinusi lanjutnya, snagat penting. Sementara beban kerja yang ada di Dinas Keuangan Daerah sudah agak berat. Jadi, dengan adanya perangkat daerah baru, beban kerja akan berkurang dan pengelolaannya pun akan semakin baik.

Badan Pengelola Pendapatan dan Retibusi Daerah lanjut Eman, akan menangani 11 pajak dan 9 retribusi di samping pendapatan-pendapatan lain yang diperoleh Pemkot Tomohon. (erl)

 

Berita Terkait

Caroll Senduk Percayakan Wiesye Oroh Jabat Kepala DP3AD Kota Tomohon
Mengawal Demokrasi Lokal: Harapan dan Arah Baru PWI Kota Tomohon Periode 2026–2029Nakhoda Baru di Kota Bunga: Refleksi dan Transisi Paradigma Pers Tomohon
SK Penggantian Ketua DPRD Kota Tomohon Diterima. Waworuntu: Segera Ditindaklanjuti
Wali Kota Tomohon Hadiri Rapat Paripurna Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Ketua DPRD Tomohon Terima Kunjungan Ketua LPKA Tomohon
Menteri PKP Puji Grazia Residence, Bangunan Rumah Nyaman dan Kokoh
Sekretaris DPRD Kota Tomohon Sampaikan Pesan Refleksi di Hari Jumat Agung 2026
Bapemperda DPRD Gelar Rapat Bersama Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tomohon

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 18:08

Caroll Senduk Percayakan Wiesye Oroh Jabat Kepala DP3AD Kota Tomohon

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:18

Mengawal Demokrasi Lokal: Harapan dan Arah Baru PWI Kota Tomohon Periode 2026–2029Nakhoda Baru di Kota Bunga: Refleksi dan Transisi Paradigma Pers Tomohon

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:22

SK Penggantian Ketua DPRD Kota Tomohon Diterima. Waworuntu: Segera Ditindaklanjuti

Senin, 15 Juni 2026 - 09:37

Ketua DPRD Tomohon Terima Kunjungan Ketua LPKA Tomohon

Kamis, 9 April 2026 - 21:54

Menteri PKP Puji Grazia Residence, Bangunan Rumah Nyaman dan Kokoh

Berita Terbaru