Mogi: Ada Kekeliruan SPPT PBB-P2 Langsung Laporkan

Jumat, 27 April 2018

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

TOMOHON (wartasulut) – Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon melalui Badan Keuangan Daerah telah menerbitkan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) tahun 2018. Sebelumnya, Pajak Bumi Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2018 Kota Tomohon pun telah ditetapkan mengalami kenaikan sebesar 58 persen.

Dikatakan, Kepala Badan Keuangan Daerah Kota Tomohon Gerardus E Mogi pihaknya telah menerbitkan sekitar 39.000 SPPT.

“Jika terdapat kekeliruan terhadap SPPT tersebut, masyarakat bisa melaporkannya di Badan Keuangan Daerah. Kami membuka pengaduan terkait SPPT ini. Kalau ada keberatan terkait SPPT, silahkan laporkan ke Mal Pelayanan Publik bagian pelayanan PBB-P2. Kepada wajib pajak diberikan waktu dua bulan untuk mengajukan keberatan,” ungkap Mogi.

Ditambahkannya, data-data yang diinput merupakan data dari kelurahan. Dimana, data-data tersebut bisa saja ada yang keliru saat diinput.

“Setelah adanya laporan masyarakat terkait kekeliruan SPPT tersebut, kami akan langsung melakukan penelitian. Apabila dari hasil penelitian kami ada kekeliruan, akan kami perbaiki,” tambahnya.

Dia pun mencontohkan adanya keluhan dari masyarakat di wilayah Woloan terkait kekeliruan SPPT ini. Di mana, kata Mogi, ada kekeliruan pencatatan dari kelurahan terhadap SPPT PBB-P2 ini. Pihaknya pun, lanjut dia, kemudian melakukan penelitian dan ternyata menemukan adanya kekeliruan, sehingga melakukan perbaikan.

“Batas pengaduannya dua bulan setelah SPPT diserahkan ke kelurahan. Artinya, batasnya tanggal 31 Mei 2018. Jika ingin melakukan pengaduan. Bawa SPPT dan bukti kepemilikan. Lebih bagus lagi kalau ada perbandingan dengan tanah di sekitar. Sepanjang alasan logis dan dapat dibuktikan, kita akan perbaiki,” tukasnya. (erl)

Berita Terkait

Caroll Senduk Percayakan Wiesye Oroh Jabat Kepala DP3AD Kota Tomohon
Mengawal Demokrasi Lokal: Harapan dan Arah Baru PWI Kota Tomohon Periode 2026–2029Nakhoda Baru di Kota Bunga: Refleksi dan Transisi Paradigma Pers Tomohon
SK Penggantian Ketua DPRD Kota Tomohon Diterima. Waworuntu: Segera Ditindaklanjuti
Wali Kota Tomohon Hadiri Rapat Paripurna Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Ketua DPRD Tomohon Terima Kunjungan Ketua LPKA Tomohon
Menteri PKP Puji Grazia Residence, Bangunan Rumah Nyaman dan Kokoh
Sekretaris DPRD Kota Tomohon Sampaikan Pesan Refleksi di Hari Jumat Agung 2026
Bapemperda DPRD Gelar Rapat Bersama Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tomohon

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 18:08

Caroll Senduk Percayakan Wiesye Oroh Jabat Kepala DP3AD Kota Tomohon

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:18

Mengawal Demokrasi Lokal: Harapan dan Arah Baru PWI Kota Tomohon Periode 2026–2029Nakhoda Baru di Kota Bunga: Refleksi dan Transisi Paradigma Pers Tomohon

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:22

SK Penggantian Ketua DPRD Kota Tomohon Diterima. Waworuntu: Segera Ditindaklanjuti

Senin, 15 Juni 2026 - 09:37

Ketua DPRD Tomohon Terima Kunjungan Ketua LPKA Tomohon

Kamis, 9 April 2026 - 21:54

Menteri PKP Puji Grazia Residence, Bangunan Rumah Nyaman dan Kokoh

Berita Terbaru