Pansus Penyertaan Modal PDAM DPRD Tomohon Lakukan Pembahasan
TOMOHON (wartasulut) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tomohon melalui Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 1/2014 tentang Penyertaan Modal Daerah Kota Tomohon pada Perusahaan Daerah Air Minum Kota Tomohon, melakukan rapat pembahasan bersama perangkat daerah terkait, Selasa (3/4/2018).
Ketua Pansus, Erens Kereh AMKL memimpin langsung rapat tersebut.
‘’Untuk menghasilkan Perda yang baik dan berkualitas, tentunya harus dilakukan pembahasan yang matang. Jadi, perangkat daerah terkait terus kami undang untuk melakukan pembahasan,’’ tukas Kereh.
Anggota Pansus yang hadir adalah Hudson Bogia, Ladys Turang SE, Piet HK Pungus SPd, Chen Mongdong, Katherina Polii SPi dan Santi Runtu.
Sementara dari perangkat daerah yang hasir masing-masing Asisten Perekomian dan Pembangunan Max Mentu SIP MAP, Direktur PDAM Marthen S Gosal ST, perwakilan Badan Keuangan Daerah serta perwakilan Bagian Hukum Setdakot Tomohon. (erl)