Gali Informasi Soal Perlindungan Anak, Pimpinan dan Komisi III DPRD Tomohon Kunker ke Kota Tangerang
TOMOHON (wartasulut) – Menggali informasi soal Perlindungan Anak, Pimpinan DPRD Tomohon dan Komisi III melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Kota Tangerang Provinsi Banten, Senin (26/3/2018).
Kunker yang dipimpin Ketua DPRD Tomohon Ir Miky JL Wenur didampingi Wakil Ketua Youddy YY Moningka SIP mengunjungi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Tangerang, yang diterima Kepala Dinas dr Wibisono.
“Kami memilih Kota Tengerang untuk menggali informasi apa kiat-kiat yang dilakukan sehingga bisa meraih Kota Layakl Anak. Kota Tomohon masih dan sementara melakukan persiapan menuju Kota Layak Anak,’’ ujar Wenur.
Sementara itu, dalam penjelasannya Wibisono mengatakan, Kota Tangerang sudah memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang Perlindungan Anak. ‘’Kami juga telah menganggarkan di APBD tentang program perlindungan anak termasuk biaya visum,’’ jelasnya.
Kota Tangerang sendiri sudah memiliki Forum Gugus Tugas Kota Layak Anak yang melibatkan perangkat daerag terkait dan pihak swasta lainnya. Wibisono melanjutkan bahwa kepala daerah juga memiliki peran sangat penting dalam menggerakkan perangkat daerah dalam mewujudkan Kota Layak Anak.
‘’Di Kota Tengerang telah ada sejumlah fasilita suntuk kebutuhan anak di mal, perkantoran, pelayananj publik serta ada taman-taman,’’ tukasnya.
Komisi III DPRD Tomohon terdiri dari Ketua Ladys F Turang SE, wakil ketua Syenni Supit , sekretaris Erens Kereh AMKL, anggota Katherina Polii SPi dan Dortje Mandagi serta Sekretaris DPRD Tomohon Fransiskus Ferdinand Lantang SSTP dan staf Sekretariat DPRD Tomohon. (erl)