Paripurna Perubahan Perda Penyertaan Modal PDAM Dilanjutkan
TOMOHON (wartasulut) — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon menggelar Rapat Paripurna Lanjutan Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi tentang Ranperda Perubahan Kedua Perda Nomor 1 Tahun 2014 tentang Penyertaan Modal Perusahaan Daerah Air MInum (PDAM) Tomohon, Selasa (13/3/2018).
“Rapat Paripurna ini adalah agenda mendengarkan tanggapan atau jawaban wali kota atas Pemandangan Umum yang disampaikan fraksi-fraksi waktu lalu yang dibawakan Sekretaris Kota Ir Harold V Lolowang MSc MTh mewakili Wali Kota Tomohon,” kata Ketua DPRD Kota Tomohon Ir Miky JL Wenur yang didampingi wakil ketua Caroll Senduk SH dan Youddy Moningka SIP saat memimpin rapat.
Diketahui, dalam rapat ini juga telah dibentuk Panitia Khusus (Pansus) Ranperda tentang Perubahan Kedua Stas Perda Nomor 1 tahun 2014 tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perusahaan Daerah Air Minum Kota Tomohon yang diketuai Erens Kereh AMKL.
‘’Kiranya Pansus yang telah terbentuk bisa bekerja maksimal sehingga bisa membuat Perusahaan Daerah Air Minum di Kota Tomohon snagat bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat Kota Tomohon,’’ tukas Wenur. (erl)