Seluruh Fraksi di DPRD Tomohon Setujui Ranperda Penyertaan Modal PDAM Dibahas

Senin, 5 Maret 2018

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

TOMOHON (wartasulut) – Seluruh fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tomohon menyetujui Ranperda dibahas lebih lanjut. Hal tersebut terungkap dalam Rapat Paripurna Pemandangan Umum Fraksi-fraksi tantang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2014  tentang Penyertaan Modal Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), Senin (5/3/2018).

Dalam pemandangan umumnya, Fraksi Partai Golkar mengharapkan kepada PDAM agar dapat mengatasi semua kendala yang menjadi penyebab sehingga belum maksimalnya pelayanan air bersih, agar harapan untuk kecukupan kebutuhan air bersih dapat dirasakan oleh seluruh warga masyarakat Kota Tomohon.

Sementara Fraksi PDIP meminta semua stakeholder bersinergi dalam rangka upaya pemenuhan air bersih di Kota Tomohon karena hingga saat ini area pelayanan air bersih di Kota Tomohon belum terjangkau semua.

Fraksi Partai Demikrat berharap Ranperda ini akan memberi landasan konstitusional kepada Pemerintah Kota Tomohon untuk melakukan langkah langkah konkrit dan strategis dalam hal penyertaan modal pada Perusahaan Daerah Air Minum.

Sedangkan Fraksi Partai Gerindra berharap, melalui penyertaan modal, PDAM Kota Tomohon dapat lebih maksimal dalam pelayanan air bersih kepada masyarakat.
Jawaban.

‘’Dengan adanya perubahan Ranperda ini, diharapkan pelayanan air bersoih di Kota Tomohon bisa lebih maksimal dan menjangkau seluruh masyarakat Kota Tomohon,’’ tukas Ir MIky JL Wenur didampingi Wakil Ketua DPRD Caroll Senduk SH.

Rapat Paripurna dihadiri Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak dan jajaran. Jawaban pihak eksekutif dalam hal ini wali kota, nanti disampaikan pada Rapat Paripurna yang bakan digelar mendatang. (erl)

 

Berita Terkait

Caroll Senduk Percayakan Wiesye Oroh Jabat Kepala DP3AD Kota Tomohon
Mengawal Demokrasi Lokal: Harapan dan Arah Baru PWI Kota Tomohon Periode 2026–2029Nakhoda Baru di Kota Bunga: Refleksi dan Transisi Paradigma Pers Tomohon
SK Penggantian Ketua DPRD Kota Tomohon Diterima. Waworuntu: Segera Ditindaklanjuti
Wali Kota Tomohon Hadiri Rapat Paripurna Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Ketua DPRD Tomohon Terima Kunjungan Ketua LPKA Tomohon
Menteri PKP Puji Grazia Residence, Bangunan Rumah Nyaman dan Kokoh
Sekretaris DPRD Kota Tomohon Sampaikan Pesan Refleksi di Hari Jumat Agung 2026
Bapemperda DPRD Gelar Rapat Bersama Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tomohon

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 18:08

Caroll Senduk Percayakan Wiesye Oroh Jabat Kepala DP3AD Kota Tomohon

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:18

Mengawal Demokrasi Lokal: Harapan dan Arah Baru PWI Kota Tomohon Periode 2026–2029Nakhoda Baru di Kota Bunga: Refleksi dan Transisi Paradigma Pers Tomohon

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:22

SK Penggantian Ketua DPRD Kota Tomohon Diterima. Waworuntu: Segera Ditindaklanjuti

Senin, 15 Juni 2026 - 09:37

Ketua DPRD Tomohon Terima Kunjungan Ketua LPKA Tomohon

Kamis, 9 April 2026 - 21:54

Menteri PKP Puji Grazia Residence, Bangunan Rumah Nyaman dan Kokoh

Berita Terbaru