Wenur Pimpin Rapat Paripurna Pengajuan Dua Ranperda dari Pemkot Tomohon
TOMOHON (wartasulut) — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tomohon Ir Miky JL Wenur memimpin Rapat Paripurna dalam rangka pengajuan 2 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dari Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon, Selasa (27/2/2018).
Diketahui, Ranperda yang diajukan adalah tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2014 tentang Penyertaan Modal Daerah Kota Tomohon kepada Perusahaan Daerah Air Minum serta Ranperda Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan dan Permukiman di Daerah.
‘’Sebagai lembaga legislative, tentunya kami memberikan apresiasi kepada pihak eksekutif yang begitu aksis mengajukan Ranperda untuk dibuat menjadi Perda. ‘’Dengan demikian, Kota Tomohon akan terus berkembang sejalan dengan system pengelolaan tata pemerintahan dan pembangunan yang semakin baik. Sinergitas antra eksekutif dan legislative harus terus kita pertahankan,’’ tukas Wenur.
Rapat Paripurna dihadiri Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak, Wakil Wali Kota Syerly Adelyn Sompotan bersama jajaran. (erl)