Di Sulut, Wali Kota Tomohon Pertama Laporkan Pajak Tahunan
TOMOHON (wartasulut) – Wali Kota Tomohon, Jimmy F Eman SE Ak menjadi kepala daerah pertama di Sulawasi Utara (Sulut) yang melaporkan Pajak Tahunan. Dimana, Eman bersama Wakil Wali Kota Syerly Adelyn Sompotan melaporkan Pajak Tahunan di Kantor Pelayanan Pajak Manado, Senin (26/2/2018).
Untuk pelaporan tahun berjalan, wali kota dan wakil wali kota melakukan pelaporan secara online melalui aplikasi e-filing yang bisa langsung diakses lewat handphone.
‘’Ini merupakan kewajiban sebagai masyarakat untuk melaporkan pajak tahunan. Pekan depan Petugas Pajak Manado akan bersama-sama dengan Pemerintah Kota Tomohon melaksanakan Sosialisasi Pengisian SPT untuk masyarakat Kota Tomohon dan kita akan mengisi secara bersama. Ini merupakan kesempatan yang langka, yang nantinya akan mempermudah dalam proses pelaporan karena petugas langsung akan turun lapangan,’’ kata Eman.
Saat melaporkan pajak tahunan, Wali Kota dan Wakil wali Kota Tomohon turut didampingi Asisten Umum Ir Corry Caroles dan Kepalka Badan Keuangan Daerah Drs Gerardus E Mogi.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kakanwil DJP Sulutenggo Malut Agustin Vita Avantin, Kepala Kantor Pelayanan Pajak Manado Denny Makasanti, Kabag Umum Kanwil DJP Sulutenggo Malut Gatot Sulandoko, Kabid DP3 Kanwil DJP Sulutenggo Malut Devianus Polii. (erl)