LPA Kota Tomohon Dikukuhkan
TOMOHON (wartasulut) – Asisten Kesejahteraan Rakyat Kota Tomohon Drs Octavianus DS Mandagi melantik dan mengukuhkan Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Tomohon bertempat di Rumah Dinas Wali Kota Tomohon, Selasa (13/2/2018).
Dalam sambutannya, Mandagi mengatakan saat ini masih terdapat kesenjangan pencapaian hasil pembangunan perempuan dan anak, terdapatnya peraturan perundang-undangan yang bias dengan masalah gender, diskriminatif terhadap perempuan dan anak.
‘Maka, perlu adanya langkah dan kebijakan yang dilakukan dalam memperkuat kelembagaan dan jaringan pengarusutamaan gender dan anak, ketersediaan data serta partisipasi masyarakat,’’ kata Mandagi.
Dia juga menjelaskan, bahwa laki-laki dan perempuan, serta anak laki-laki dan anak perempuan memiliki hak untuk bisa mendapatkan akses, partisipasi, control dan perolehan manfaat pembangunan yang setara disesuaikan dengan pengalaman, kebutuhan dan permasalahan masing-masing sehingga mereka mendapatkan keadilan dan kesetaraan.
Sementara itu, Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Tomohon dr Olga Karinda MKes dalam laporannya mengatakan bahwa maksud dan tujuan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kapasitas SDM dan jaringan kelembagaan pemberdayaan perempuan dan anak serta terlaksananya pembentukan tim penguatan kelembagaan pemberdayaan perempuan dan anak.
Turut hadir Waka Polres Tomohon Kompol Joyce Wowor SH, Kalapas Anak Kelas II Tomohon Budi Sarjono BcIP SAg SH, Kalapas Perempuan Tomohon Dra Anggreini Hidayat dan jajaran, narasumber Boaz OW Wilar dan Dr Ruth Umbase serta Syamsudin ST MSi, instansi terkait, TP-PKK Kota Tomohon hingga TP-PKK kelurahan, Forum Peduli Anak dan Perempuan, unsur Forum Anak Daerah Kota Tomohon dan Unsur P2TP2A. (erl)