Search for:
  • Home/
  • Tomohon/
  • Pansus DPRD Tomohon Lanjutkan Pembahasan Ranperda PPKPKPK

Pansus DPRD Tomohon Lanjutkan Pembahasan Ranperda PPKPKPK

TOMOHON (wartasulut) – Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon terkait Ranperda Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh (PPKPKPK) melaksanakan pembahasan lanjutan dengan Tim Ahli, Kanwil Kemenkumham Provinsi Sulawesi Utara, Tim Kotaku dan perangkat daerah Terkait, Selasa (12/2/2018).

“Dalam rapat lanjutan ini dilakukan pembahasan terkait pasal per pasal dalam draft Ranperda tersebut,” kata Ketua Pansus Frets Keles ST saat memipin rapat dan didampingi Harun Lululangi, Cherly Mantiri, Piet Pungus, Michael Lala, Djemmy Sundah, Jimmy Wewengkang.

Diketahui, juga hadir dalam rapat tersebut, Tim Ahli DPRD Kota Tomohon, Evly Liow, Tim dari Kanwil Kemenkumham, Kadis Lingkungan Hidup, Novi Politon, Kasat Pol PP, Nico pangemanan, Kabag Hukum Denny Mangundap, dari tim kotaku Bpk Bobi dan perwakilan dari Dinas Perkim, Dinas Kesehatan, serta lurah-lurah yang wilayahnya termasuk dalam kawasan kumuh dan kawasan potensi kumuh. (erl)

Leave A Comment

All fields marked with an asterisk (*) are required