Search for:
  • Home/
  • Tomohon/
  • Lolowang: Pejabat di Pemkot Tomohon Jangan Lakukan KKN

Lolowang: Pejabat di Pemkot Tomohon Jangan Lakukan KKN

TOMOHON (wartasulut) — Sekretaris Kota (Sekkot) Tomohon, Ir Harold V Lolowang MSc MTh mengingatkan kepada para pejabat di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon untuk tidak melakukan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

Hal tersebut, diungkapkan Lolowang saat membawakan sambutan pada Rapat Koordinasi Lingkup Keasistenan Kesejahtreraan Rakyat Kota Tomohon Triwulan I Tahun Anggaran 2018 yang dilaksanakan di Aula BPU Kelurahan Talete Satu Kecamatan Tomohon Tengah, Jumat (9/2/2018).

Rapat koordinasi ini dimaksudkan untuk mewujudkan koordinasi antar perangkat daerah lingkup keasistenan kesejahteraan rakyat yang baik dan optimal sesuai dengan visi dan misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tomohon dan juga menjadi wadah untuk menyampaikan program dan kegiatan berhubungan dengan tugas pokok dan fungsi secara langsung serta untuk mencari solusi sekaligus memecahkan permasalahan yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di Kota Tomohon.

‘’Saya minta para pejabat maupun ASN dan tenaga kontrak di Kota Tomohon untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan tidak melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme,’’ ujar kata Lolowang seraya menambahkan penandatanganan pakta integritas waktu lalu merupakan komitmen untuk tidak berbuat KKN.

Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kota Tomohon Ronald JF Kalesaran SE dalam laporannya mengatakan, Rakor ini dilaksanakan dalam rangka proses pengintegrasian serta sinkronisasi tujuan dan kegiatan sesuai dengan visi dan misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tomohon juga untuk meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan di lingkup keasistenan kesejahteraan rakyat.

Turut hadir, Asisten Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Tomohon Drs ODS Mandagi, para kepala dinas,badan dan bagian lingkup Keasistenan Kesra, para camat dan lurah se-Kota Tomohon. (erl)

 

Leave A Comment

All fields marked with an asterisk (*) are required