Pemkot Tomohon Gelar Pelatihan Manajemen Pengelolaan Koperasi

Selasa, 12 Desember 2017

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

25346503_1877136418967585_1799426975_o

TOMOHON (wartasulut) — Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon melalui Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (UKM) Kota Tomohon menyelenggarakan Kegiatan Pelatihan Manajemen Pengelolaan Koperasi/KUD di Kota Tomohon.

Wali Kota Tomohon, Jimmy F Eman SE AK yang diwakili oleh Asisten Bidang Perekonomian Setda Kota Tomohon Ronni Lumowa SSos MSi, membuka kegiatan Pelatihan ini yang dilaksanakan di Ruang Pertemuan UKM Bunga Potong di Kelurahan Kakaskasen Satu Kecamatan Tomohon Utara, dilaksanakan sejak tangal 12-14 Desember 2017.

Dalam sambutan yang dibacakan Lumowa mengatakan bahwa penyelenggaraan pelatihan manajemen pengelolaan koperasi merupakan prinsip prinsip koperasi yang penting dalam meningkatkan kemampuan, memperluas wawasan anggota, dan memperkuat solidaritas dalam mewujudkan tujuan koperasi.

“Pelaksanaan kegiatan ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan kemampuan pengurus, pengawas, anggota dalam bidang pengetahuan koperasi tetapi dapat juga digunakan sebagai alat untuk meningkatkan kegiatan dan usaha,” kata Lumowa.

Dia juga berharap agar peserta kegiatan ini senantiasa memperhatikan peraturan pemerintah, keputusan menteri serta peraturan lainnya menyangkut pelaksanaan kegiatan usaha.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Tomohon, Jane Mendur SE dalam laporannya menjelaskan bahwa tujuan dari pelaksanaan kegiatan ini untuk meningkatkan keterampilan pengurus/pengelolah koperasi di bidang akuntansi koperasi, sehingga dapat mengerjakan administrasi keuangan sesuai dengan sistem akuntansi tentang penyajian laporan keuangan koperasi sehingga membantu mempercepat pengurus dalam menyusun laporan pertanggungjawaban keuangan koperasi pada rapat anggota tahunan.

Kegiatan ini dihadiri narasumber dari Kepala Seksi Perundang Undangan dan Badan Hukum Dinas Koperasi dan UKM Propinsi Sulawesi Utara, Roy Sendow SH, dan peserta dari para Pengurus Koperasi se- Kota Tomohon. (erl)

 

 

Berita Terkait

Caroll Senduk Percayakan Wiesye Oroh Jabat Kepala DP3AD Kota Tomohon
Mengawal Demokrasi Lokal: Harapan dan Arah Baru PWI Kota Tomohon Periode 2026–2029Nakhoda Baru di Kota Bunga: Refleksi dan Transisi Paradigma Pers Tomohon
SK Penggantian Ketua DPRD Kota Tomohon Diterima. Waworuntu: Segera Ditindaklanjuti
Wali Kota Tomohon Hadiri Rapat Paripurna Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Ketua DPRD Tomohon Terima Kunjungan Ketua LPKA Tomohon
Menteri PKP Puji Grazia Residence, Bangunan Rumah Nyaman dan Kokoh
Sekretaris DPRD Kota Tomohon Sampaikan Pesan Refleksi di Hari Jumat Agung 2026
Bapemperda DPRD Gelar Rapat Bersama Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tomohon

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 18:08

Caroll Senduk Percayakan Wiesye Oroh Jabat Kepala DP3AD Kota Tomohon

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:18

Mengawal Demokrasi Lokal: Harapan dan Arah Baru PWI Kota Tomohon Periode 2026–2029Nakhoda Baru di Kota Bunga: Refleksi dan Transisi Paradigma Pers Tomohon

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:22

SK Penggantian Ketua DPRD Kota Tomohon Diterima. Waworuntu: Segera Ditindaklanjuti

Senin, 15 Juni 2026 - 09:37

Ketua DPRD Tomohon Terima Kunjungan Ketua LPKA Tomohon

Kamis, 9 April 2026 - 21:54

Menteri PKP Puji Grazia Residence, Bangunan Rumah Nyaman dan Kokoh

Berita Terbaru