Peraturan Penanaman Modal Disosialisasikan

Selasa, 5 Desember 2017

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

TOMOHON (wartasulut) – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu Kota Tomohon menggelar sosialisasi Peraturan di Bidang Penanaman Modal, dilaksanakan di Gedung Eks DPPKBMD Kota Tomohon, Selasa (5/12/2017).

Dalam sambutannya yang dibacakan Sekretaris Kota, Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak menjelaskan bahwa secara umum ada beberapa hal penting yang dapat diketahui mengenai  Peraturan Presiden (Perpres) tentang percepatan pelaksanaan berusaha.

Salah satu di antaranya, kesadaran untuk menyatakan sampai saat ini di Indonesia, kinerja realisasi investasi meski tumbuh tetapi masih di bawah target yang diharapkan.

”Di samping itu adanya kondisi dari pelaksanaan deregulasi perizinan yang belum sepenuhnya dilaksanakan. Seperti contoh waktu yang dibutuhkan untuk proses penyelesaian perizinan berusaha masih beragam. Gambaran umum atau kondisi tersebut sedikit terjadi di Kota Tomohon, sehingga sejak tahun 2016 sampai tahun ini pemerintah Kota Tomohon telah melakukan berbagai terobosan penting dalam meningkatkan laju pelaksanaan pembangunan,” jelas Lolowang.

Terobosan dimaksud  di antaranya terbentuknya perangkat daerah, tersedianya gedung kantor pelayanan publik dan lain sebagainya.

Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Tomohon Ir Nova Rompas MSi menjelaskan, sosialisasi kali ini berkaitan dengan peraturan Presiden Republik Indonesia No 91 Tahun 2017 tentang Percepatan Pelaksanaan Berusaha di Kota Tomohon.

Hadir sebagai narasumber Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Sulawesi Utara Drs Jeksen Ruaw MSi. Peserta dalam kegiatan yakni utusan perangkat daerah se Kota Tomohon. (erl)

 

Berita Terkait

SK Penggantian Ketua DPRD Kota Tomohon Diterima. Waworuntu: Segera Ditindaklanjuti
Wali Kota Tomohon Hadiri Rapat Paripurna Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Ketua DPRD Tomohon Terima Kunjungan Ketua LPKA Tomohon
Menteri PKP Puji Grazia Residence, Bangunan Rumah Nyaman dan Kokoh
Sekretaris DPRD Kota Tomohon Sampaikan Pesan Refleksi di Hari Jumat Agung 2026
Bapemperda DPRD Gelar Rapat Bersama Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tomohon
DPRD Kota Tomohon Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ Wali Kota Tahun 2025
Pemkot Tomohon Serahkan Laporan Keuangan Unaudited TA 2025

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:22

SK Penggantian Ketua DPRD Kota Tomohon Diterima. Waworuntu: Segera Ditindaklanjuti

Rabu, 24 Juni 2026 - 23:37

Wali Kota Tomohon Hadiri Rapat Paripurna Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Senin, 15 Juni 2026 - 09:37

Ketua DPRD Tomohon Terima Kunjungan Ketua LPKA Tomohon

Kamis, 9 April 2026 - 21:54

Menteri PKP Puji Grazia Residence, Bangunan Rumah Nyaman dan Kokoh

Kamis, 2 April 2026 - 13:24

Sekretaris DPRD Kota Tomohon Sampaikan Pesan Refleksi di Hari Jumat Agung 2026

Berita Terbaru

Tomohon

Ketua DPRD Tomohon Terima Kunjungan Ketua LPKA Tomohon

Senin, 15 Jun 2026 - 09:37

Advertorial

‎DPRD Tomohon Sampaikan Rekomendasi LKPJ Wali Kota TA 2025

Jumat, 24 Apr 2026 - 22:09