DPRD Kota Tomohon Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ Wali Kota Tahun 2025
TOMOHON (wartasulut.co.id)– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon melaksanakan Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon, yang bertempat di ruang rapat DPRD Tomohon, Selasa (31/03/2026).
Rapat paripurna digelar dalam Rangka Penyampaian/Penjelasan Walikota Mengenai Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Walikota Tomohon Tahun 2025, Penyampaian / Penjelasan Walikota Mengenai Rancangan Peraturan Daerah Kota Tentang Kota Bunga dan Pandangan Umum Fraksi – Fraksi serta Tanggapan / Jawaban Walikota Terhadap Pemandangan Umum Fraksi – Frasi Mengenai Rancangan Peraturan Daerah Tentang Kota Bunga. (sml)
