Ranperda APBD Tahun 2018 Menjadi Perda Disetujui DPRD

Kamis, 23 November 2017

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

TOMOHON (wartasulut) – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2018 Kota Tomohon menjadi Peraturan Daerah (Perda), disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam Rapat Paripurna DPRD Tomohon dalam rangka Laporan Badan Anggaran dan Pendapat Akhir Fraksi tentang Ranperda APBD Tomohon 2018, Kamis (23/11/2017).

Dimana, seluruh Fraksi di DPRD Tomohon masing-masing Fraksi Partai Golkar, Fraksi PDIP, Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi Partai Gerindra menyetujui.

Dalam pendapat akhirnya, Fraksi Partai Golkar berharap pemanfaatan APBD 2018 benar-benar maksimal bagi masyarakat Kota Tomohon sehingga dalam penggunaan anggaran nanti dapat terserap sesuai dengan kebutuhan.

Fraksi PDIP meminta agar program kegiatan yang sudah ditetapkan dilaksanakan tepat waktu sesuai dengan alokasi anggaran, transparan berkualitas dan berkeadilan yakni diperuntukkan untuk masyarakat luas.

Fraksi Partai Demokrat memberikan apresiasi kepada pemerintah yang telah melahirkan terobosan yang besar dalam hal pelayanan publik khususnya dalam hal perizinan dan kependudukan dan Capil yang telah menjadikan Pemkot Tomohon salah satu yang terbaik dalam hal pelayanan publik di Sulut.

Fraksi Partai Gerindra memberikan apresiasi secara keseluruhan yang telah bahu-membahu dan menunjukkan sikap kepedulian yang tinggi terhadap proses pembahasan Ranperda APBD tahun 2018 Kota Tomohon.

Ketua DPRD Tomohon Ir Miky JL Wenur mengatakan bahwa program-program yang baik yang sudah tertata dalam APBD dalam rangka pemberantasan kemiskinan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat agar dapat terus berjalan dengan baik dan berkesinambungan.

‘’Tiap Perangkat Daerah agar benar-benar serous dalam menjalankan program progran dalam APBD,’’ tukas Wenur.

Hadir dalam Rapat Paripurna, Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak, Sekretaris Kota Tomohon Ir Harold V Lolowang MSc MTh serta jajaran Pemkot Tomohon. (erl)

 

Berita Terkait

SK Penggantian Ketua DPRD Kota Tomohon Diterima. Waworuntu: Segera Ditindaklanjuti
Wali Kota Tomohon Hadiri Rapat Paripurna Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Ketua DPRD Tomohon Terima Kunjungan Ketua LPKA Tomohon
Menteri PKP Puji Grazia Residence, Bangunan Rumah Nyaman dan Kokoh
Sekretaris DPRD Kota Tomohon Sampaikan Pesan Refleksi di Hari Jumat Agung 2026
Bapemperda DPRD Gelar Rapat Bersama Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tomohon
DPRD Kota Tomohon Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ Wali Kota Tahun 2025
Pemkot Tomohon Serahkan Laporan Keuangan Unaudited TA 2025

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:22

SK Penggantian Ketua DPRD Kota Tomohon Diterima. Waworuntu: Segera Ditindaklanjuti

Rabu, 24 Juni 2026 - 23:37

Wali Kota Tomohon Hadiri Rapat Paripurna Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Senin, 15 Juni 2026 - 09:37

Ketua DPRD Tomohon Terima Kunjungan Ketua LPKA Tomohon

Kamis, 9 April 2026 - 21:54

Menteri PKP Puji Grazia Residence, Bangunan Rumah Nyaman dan Kokoh

Kamis, 2 April 2026 - 13:24

Sekretaris DPRD Kota Tomohon Sampaikan Pesan Refleksi di Hari Jumat Agung 2026

Berita Terbaru

Tomohon

Ketua DPRD Tomohon Terima Kunjungan Ketua LPKA Tomohon

Senin, 15 Jun 2026 - 09:37