Terkait Propemperda, Pansus DPRD Bersama Instansi Terkait Lakukan Pembahasan
TOMOHON, (wartasulut) – Panitia Khusus (Pansus) DPRD bersama Bagian Hukum Pemkot Tomohon melakukan pembahasan terkait Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kota Tomohon, Rabu (22/11/2017).
Rapat pembahasan tersebut dipimpin Ketua Pansus, James E Kojongian ST didampingi sekretaris Doortje Mandagi, anggota Erens Kereh AMKL dan Santi Runtu. Sementara instansi terkait dihadiri Kasubag Hukum dan HAM Bagian Hukum, Kota Tomohon, Noel Rumajar SH.
Dalam rapat tersebut diperoleh kesimpulan Pansus akan mengundang tim penyusunan naskah akademik Ranperda Propemperda untuk menjelaskan latar belakang, sasaran, pokok pikiran, lingkup atau objek yang akan diatur, jangkauan dan arah pengaturannya.
‘’Tim Penyusun Naskah Akademik akan dihadirkan agar sasaran pembentukan Propemperda ini tepat sasaran,’’ tukas Kojongian. (erl)