OPD Tomohon Tingkatkan Pemahaman Keprotokolan
TOMOHON (wartasulut) — Agar Sumber Daya Manusia (SDM) khususnya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dijajaran Pemkot Tomohon dapat meningkatkan pemahaman tentang keprotokolan dan pembawa acara (MC), sudah seharusya diberikan bekal pengetahuan dan keterampilan baik teori maupun konsep, maupun dari aspek teknis dan praktis.
Hal tersebut dikatakan Wali Kota Tomohon, Jimmy F Eman SE Ak saat membuka sekaligus memberikan sambutan dalam kegiatan, fasilitasi dan pembinaan keprotokoleran bertempat di Rumah Dinas wali kota Tomohon, Selasa (21/11/2017).
“Harus dapat dapat memahami tugas dan tanggung jawab petugas protokol pada setiap acara atau kegiatan serta menumbuhkan keberanian dan rasa percaya diri dalam mengatur suatu acara sehingga dapat berjalan lancar, tertib dan baik sesuai dengan tujuan,” kata Eman.
Dia juga berharap, dengan adanya kegiatan positif ini dapat memberikan pengetahuan dan penyelenggaraan tugas teristimewa tugas-tugas yang berkaitan dengan keprotokolan.
“Kedepannya seluruh perangkat daerah dapat memahami dengan baik dan mengerti apa saja yang menjadi konsep dasar keprotokolan di lingkup Pemkot Tomohon, sehingga dapat mewujudkan pola pikir dan pola tindak serta persepsi dalam melaksanakan tugas-tugas keprotokola,” harapnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Humas dan Protokol Setda Kota Tomohon, Christo P Kalumata SSTP dalam laporannya mengatakan bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menciptakan sistem dan mekanisme pengaturan keprotokolan, maka pejabat/staf pelakasana keprotokolan, perlu meningkatkan kompetensi pengetahuan, keterampilan dan sikap/perilaku dalam pengaturan keprotokolan melalui pembinaan keprotokoleran di lingkungan Pemerintah Kota Tomohon.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, sebagai Narasumber, Ketua Pengadilan Negeri Tondano Julien Mamahit SH MH, Kepala Bagian Protokol Biro Protokol KKP Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Utara Maykel K Kelah AP MSi, sedangkan peserta seluruh pejabat perangkat daerah di Kota Tomohon serta utusan masing-masing perangkat daerah Kota Tomohon, utusan protokoler unsur Forkopimda, pejabat dan staf Humas dan Protokol serta unsur kelurahan se Kota Tomohon. (erl)