Pemkot-DPRD Seriusi Ranperda Pencegahan Perumahan dan Permukiman Kumuh di Tomohon
TOMOHON, (wartasulut) — Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan dan Permukiman Kumuh terus diseriusi pihak esekutif dan legislative Kota Tomohon.
Terbukti, dilaksanakannya Rapat Paripurna Penyampaian Tanggapan/Jawaban Fraksi-Fraksi terhadap Pendapat Wali Kota tentang Ranperda tersebut dipimpin Ketua DPRD Kota Tomohon Ir Miky JL Wenur, Senin (30/10/2017).
Usai Rapat Paripurna, dilanjutkan dengan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Ranpersa tersebut.
‘’Ya, kami bersama pihak eksekutif terus memacu Ranperda ini untuk menjadi Perda karena Kota Tomohon memang sangat membutuhkan regulasi untuk mencegah muncul dan meluasnya permukiman kumuh,’’ tukas Ketua DPRD Kota Tomohon Ir Miky JL Wenur. (erl)