Search for:
  • Home/
  • Tomohon/
  • RPJMD 2016-2021 Perjelas Visi dan Misi Serta Arah dan Kebijakan

RPJMD 2016-2021 Perjelas Visi dan Misi Serta Arah dan Kebijakan

TOMOHON (wartasulut) — Ditetapkannya Perubahan Rencana pembangunan Jangka Menengah daerah (RPJMD) Kota Tomohon tahun 2016-2021, akan memperjelas visi dan misi serta arah dan kebijakan yang akan dilaksanakan.

Hal tersebut diungkapkan, Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak saat memberikan sambutan pada Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon tentang Penetapan Perubahan RPJMD Tahun 2016-2021, Selasa (19/9/2017).

Eman yang turut didampingi Wakil Wali Kota Syerly Adelyn Sompotan mengungkapkan, Perubahan RPJMD ini diharapkan mampu meletakkan visi dan misi serta arah kebijakan yang jelas, tegas dan konstruktif sehingga pembangunan di Kota Tomohon ke depan dapat dikelola secara sistematis, terkoordinasi dan tersinkronisasi.

‘’Kami menyambut baik catatan serta masukan serta saran dan koreksi yang diberikan anggota DPRD terhadap Ranperda ini yang kemudian ditetapkan menjadi Perda. Tentu kesemuanya itu dijadikan acuan untuk memantapkan serta menyempurnakan dokumen RPJMD Perubahan Kota Tomohon Tahun 2016-2021,’’ tukasnya.

Atas ditetapkannya Perda terhadap Perubahan Atas Perda No 1 Tahun 2016 tentang RPJMD Kota Tomohon Tahun 2016-2021, Eman mengharapkan seluruh pejabat dan Kepala Perangkat Daerah di jajaran Pemkot Tomohon untuk lebih proaktif dalam memperhatikan dan memahami semua dokumen perencanaan dan pelaporan pada setiap perangkat daerah berdasarkan aturan serta ketentuan yang berlaku.

Khususnya dalam penentuan kondisi atau data awal kinerja, penentuan indikator kinerja program/kegiatan serta target yang akan dicapai berdasarkan anggaran yang realistis, sehingga ke depan semua dokumen dan laporan dapat tersusun dengan baik. (erl)

 

Leave A Comment

All fields marked with an asterisk (*) are required