Perda Perubahan RPJMD 2016-2021 Kota Tomohon Ditetapkan

Selasa, 19 September 2017

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

TOMOHON, (wartasulut)— Rapat Paripurna Penetapan Peraturan Daerah (Perda)  tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2016-2021 Kota Tomohon, dipimpin Ketua DPRD Kota Tomohon Ir Miky JL Wenur didampingi Wakil Ketua Caroll JA Senduk SH dan Youddy YY Moningka SIP, Selasa (19/9/2017).

Dalam Laporan Panitia Khusus (Pansus), Ladys F Turang SE membacakan beberapa rekomendasi untuk pihak eksekutif, yakni pertama, menghapus Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kelurahan agar tidak terjadi tumpang tindih tugas dan  akan dibahas dalam Prolegda tahun 2018 tentang Perubahan Organisasi Perangkat  Daerah.

Kedua, pembentukan Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah, ketiga Pemkot agar membuat kajian tentang pembentukan Dinas Pendapatan Daerah serta keempat setiap perangkat daerah agar lebih memperhatikan penyusunan LAKIP, wali kota agar mengevaluasi kepala perangkat daerah yang lalai menyusun LAKIP.

Pada Paripurna tersebut, semua fraksi menyatakan setuju untuk menetapkan Perubahan RPJMD menjadi Peraturan Daerah.  Fraksi Partai Demokrat menyatakan bahwa pembentukan Dinas Pendapatan dan atau Badan Litbang sebagai pengganti Dinas Pemberdayaan Masyarakay dan Kelurahan
Kemudian, pelaksanaan pembangunan agar lebih merata di setiap kecamatan bukan hanya di kecamatan tertentu serta memperhatikan kelompok masyarakat tanpa melihat latar belakang

Fraksi PDIP mengapresiasi Pansus dan Pemkot Tomohon di mana revisi RPJMD yang dibuat sesuai dengan visi misi walikota dan wakil wlai kota serta telah menunjukkan perencanaan pembangunan Kota Tomohon yang lebih baik.
Fraksi PDIP juga meminhta agar pihak ekskeutif sungguh-sungguh dan konsisten merealisasikan pembangunan sesuai dengan RPJMD  yang ditetapkan.

Sementara Fraksi Partai Golkar meminta agar eksekuti mengakomodasi isu strategis serta berpedoman pada RPJMN dan RPJMD Provinsi Sulut.

Fraksi partai Golkar juga meminta, untuk mewujudkan Tomohon Tangguh harus dibarengi kesiapan semua perangkat daerah agar pembangunan terlaksana sesuai  kebutuhan bukan keinginan.
Kemudian, setiap perangkat daerah wajib memahami program yang direncanakan agar dapat merealisasikan dan memperoleh output dan outcome yang diharapkan.

Fraksi Partai Gerindra mengapresiasi langkah pihak eksekutif dalam hal ini wali kota  dan wakil wali kota dalam melakukan revisi terhadap RPJMD ini dalam rangka membangun sinergitas dengan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat.

Juga mengharapkan perubahan RPJMD  ini tetap mengedepankan kepentingan  masyarakat atau dengan kata lain setiap kebijakan pemerintah kota  harus pro rakyat.
Sementara Ketua DPRD Tomohon Ir Miky JL Wenur memberikan apresiasi kepada ekskeutif dan serta Pansus yang telah bekerja keras, kerja cerdas, dan tuntas di mana telah bekerja walaupun  hari libur.

‘’Perda ini sangat penting dan urgent. Jika Perda ini tidak ditetapkan bisa mempengaruhi penyelenggaraan pemerintahan karena tidak bisa membahas dan menyusun APBD 2018,’’ tukas Wenur. (erl)

 

Berita Terkait

Caroll Senduk Percayakan Wiesye Oroh Jabat Kepala DP3AD Kota Tomohon
Mengawal Demokrasi Lokal: Harapan dan Arah Baru PWI Kota Tomohon Periode 2026–2029Nakhoda Baru di Kota Bunga: Refleksi dan Transisi Paradigma Pers Tomohon
SK Penggantian Ketua DPRD Kota Tomohon Diterima. Waworuntu: Segera Ditindaklanjuti
Wali Kota Tomohon Hadiri Rapat Paripurna Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Ketua DPRD Tomohon Terima Kunjungan Ketua LPKA Tomohon
Menteri PKP Puji Grazia Residence, Bangunan Rumah Nyaman dan Kokoh
Sekretaris DPRD Kota Tomohon Sampaikan Pesan Refleksi di Hari Jumat Agung 2026
Bapemperda DPRD Gelar Rapat Bersama Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tomohon

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 18:08

Caroll Senduk Percayakan Wiesye Oroh Jabat Kepala DP3AD Kota Tomohon

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:18

Mengawal Demokrasi Lokal: Harapan dan Arah Baru PWI Kota Tomohon Periode 2026–2029Nakhoda Baru di Kota Bunga: Refleksi dan Transisi Paradigma Pers Tomohon

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:22

SK Penggantian Ketua DPRD Kota Tomohon Diterima. Waworuntu: Segera Ditindaklanjuti

Senin, 15 Juni 2026 - 09:37

Ketua DPRD Tomohon Terima Kunjungan Ketua LPKA Tomohon

Kamis, 9 April 2026 - 21:54

Menteri PKP Puji Grazia Residence, Bangunan Rumah Nyaman dan Kokoh

Berita Terbaru