Search for:
  • Home/
  • Tomohon/
  • DPRD Tomohon Konsultasikan Ranperda Inisiatif Perumahan dan Pemukiman Kumuh

DPRD Tomohon Konsultasikan Ranperda Inisiatif Perumahan dan Pemukiman Kumuh

TOMOHON (wartasulut) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon melalui Komisi II mengkonsultasikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif tentang Perumahan dan Pemukiman Kumuh dengan Kanwil Kemenkumham, dilaksanakan di ruangan Komisi I DPRD Tomohon, Senin (18/9/2017).

Konsultasi tersebut dipimpin langsung Ketua Komisi Frets Keles ST, sedangkan tampil sebagai pembicara dari Kanwil Kemenkumham Hendra Zakhawerus yang menjelaskan seputar rancangan Perda Inisiatif Perumahan dan Pemukiman Kumuh.

‘’Ya, kami meminta informasi seputar Ranperda Inisiatif yang berhubungan dengan komisi kami, agar nantinya dalam rancangan nanti kami sudah dapat gambaran,’’ ujar Keles.

Turut mendampingi Kels, Wakil Ketua KOmisi II Cherly mantiri SH, anggota Piet HK PUngus SPd, Michael Lala, Hudson Bogia sert Sekterais DPRD Fransiskus Ferdinand Lantang SSTP dan Kabag Persidangan Sigie Pungus SH. (erl)

 

Leave A Comment

All fields marked with an asterisk (*) are required