Sosialisasi Perangkat Aturan Penataan Ruang Digelar

Kamis, 14 September 2017

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

TOMOHON (wartasulut) — Pemerintah Kota Tomohon melalui Dinas Pekerjaan Umum dan  Penataan Ruang menggelar Sosialisasi Perangkat Aturan Penataan Ruang di Wisma AAB Guest  Tomohon, Rabu (13/9/2017).

Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak dalam sambutannya sekaligus membuka secara resmi kegiatan ini mengatakan, perkembangan Kota Tomohon saat ini yang sangat pesat akan merubah tata ruang, karena sudah tidak sesuai dengan arah kebijakan Pemerintah Kota Tomohon yang tertuang dalam Perda Nomor 6 tahun 2013 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Tomohon tahun 2013-2033.

‘’Perencanaan lahan, pemanfaatan lahan dan pengendalian pemanfaatan lahan dan peningkatan pelayanan masyarakat merupakan salah satu faktor yang penting untuk menjawab tantangan pengembangan Kota Tomohon.
Dengan konsekuensi, perkembangan pembangunan akan berimbas pada pemenuhan lahan tanah. Minimnya lahan milik Pemkot Tomohon dan ketersediaan dana yang masih sangat terbatas merupakan suatu kendala untuk pembangunan jalan sebagai sarana transportasi yang terus bertambah setiap tahunnya,’’  ujar wali kota.

Pemerintah Kota Tomohon tambahnya, telah merencanakan pembuatan ruas jalan baru yakni ruas jalan Lingkar Barat Luar untuk tahun depan, ruas jalan PPWG-Dinas Perhubungan dan pelebaran jalan lingkar timur pada tahun ini, yang bertujuan agar lebih menunjang pelayanan transportasi di wilayah Tomohon.

Eman meminta para camat dan lurah untuk mensosialisasikan ini ke masyarakat agar dapat terlaksana untuk terus menunjang layanan pembangunan dan khususnya layanan transportasi yang lebih baik.

Kadis PU dan Penataan Ruang Joice CL Taroreh ST MSi dalam laporannya mengatakan, tujuan pelaksanaan kegiatan ini adalah untuk mensosialisasikan dan menyebarluaskan informasi tentang penataan ruang, serta meningkatkan pemahaman para Aparatur Sipil Negara mengenai perangkat aturan tata ruang.

“Kegiatan ini dilaksanakan hari ini hingga besok, hari ini untuk Kecamatan Tomohon Tengah dan Tomohon Selatan, besok akan dilaksanakan di Aula Tulip Inn dengan para peserta yaitu Kecamatan Tomohon Timur, Tomohon Barat dan Tomohon Utara. Diharapkan para camat untuk menghadirkan para lurah dalam kegiatan ini,’’ kata Taroreh.

Turut hadir dalam Sosialisasi ini selaku narasumber Sekkot Tomohon Ir HV Lolowang MSc, Kabid tata Ruang Dinas PU dan Penataan Ruang Provinsi Sulut Ir Danny Karouw MT, Jajaran Pemerintah Kota Tomohon dan para peserta Sosialisasi dari Kelurahan se- Kecamatan Tomohon Tengah dan Tomohon Selatan. (erl)

 

Berita Terkait

Caroll Senduk Percayakan Wiesye Oroh Jabat Kepala DP3AD Kota Tomohon
Mengawal Demokrasi Lokal: Harapan dan Arah Baru PWI Kota Tomohon Periode 2026–2029Nakhoda Baru di Kota Bunga: Refleksi dan Transisi Paradigma Pers Tomohon
SK Penggantian Ketua DPRD Kota Tomohon Diterima. Waworuntu: Segera Ditindaklanjuti
Wali Kota Tomohon Hadiri Rapat Paripurna Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Ketua DPRD Tomohon Terima Kunjungan Ketua LPKA Tomohon
Menteri PKP Puji Grazia Residence, Bangunan Rumah Nyaman dan Kokoh
Sekretaris DPRD Kota Tomohon Sampaikan Pesan Refleksi di Hari Jumat Agung 2026
Bapemperda DPRD Gelar Rapat Bersama Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tomohon

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 18:08

Caroll Senduk Percayakan Wiesye Oroh Jabat Kepala DP3AD Kota Tomohon

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:18

Mengawal Demokrasi Lokal: Harapan dan Arah Baru PWI Kota Tomohon Periode 2026–2029Nakhoda Baru di Kota Bunga: Refleksi dan Transisi Paradigma Pers Tomohon

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:22

SK Penggantian Ketua DPRD Kota Tomohon Diterima. Waworuntu: Segera Ditindaklanjuti

Senin, 15 Juni 2026 - 09:37

Ketua DPRD Tomohon Terima Kunjungan Ketua LPKA Tomohon

Kamis, 9 April 2026 - 21:54

Menteri PKP Puji Grazia Residence, Bangunan Rumah Nyaman dan Kokoh

Berita Terbaru