Eman: Penggunaan Bantuan Keuangan Parpol Harus Dilaporkan

Selasa, 5 September 2017

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

TOMOHON, (wartasulut)—Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak menegaskan, penggunaan bantuan keuangan Partai Politik (Parpol) yang berasal dari APBNN/APBD harus dilaporkan kepada pemerintah secara berkala sekali dalam setahun.

Hal tersebut dikatakan Eman melalui Asisten Umum Novi Politon SE MM saat membawakan sambutan pada Sosialisasi Dana Bantuan parpol di Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Selasa (5/9/017).

Menurut Eman, Parpol mempunyai hak dan kewajiban sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan di bidang politik. Salah satu hak partai politik terkait dengan keuangan adalah memperoleh bantuan keuangan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) / APBD sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“Hari ini kita ciptakan komitmen untuk melaksanakan tertib administrasi bantuan keuangan partai politik yang juga mendapat respon yang sangat baik dari BPK Perwakilan Provinsi  Sulut yang telah memenuhi permohonan kami untuk menjadi narasumber sekaligus memberi materi dalam kegiatan ini,’’ ucap Politon saat membacakan sambutan wali kota.

Sementara Kepala Badan Kesbangpol Jusak ST Pandeirot SPd MM melalui Kabid Politik Dalam Negeri Merdie A Tania SPd dalam laporannya mengatakan, tujuan pelaksanaan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kesadaran partai politik untuk dapat melaporkan penggunaan dana bantuan keuangan kepada pemerintah tepat waktu dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, sehingga terciptanya tertib administrasi bantuan keuangan kepada partai politik.

Hadir juga dalam kegiatan sosialisasi ini selaku narasumber Kapolres Tomohon AKBP I Ketut Agus Kusmayadi SIK, Perwakilan BPK RI Provinsi Sulut I Made Anom J dan Setio Wibowo, Kajari Tomohon yang diwakili oleh Kasie Intelejen Wilke H Rabeta SH, serta peserta sosialisasi para pimpinan dan pengurus Parpol se-Kota Tomohon. (erl)

 

Berita Terkait

Caroll Senduk Percayakan Wiesye Oroh Jabat Kepala DP3AD Kota Tomohon
Mengawal Demokrasi Lokal: Harapan dan Arah Baru PWI Kota Tomohon Periode 2026–2029Nakhoda Baru di Kota Bunga: Refleksi dan Transisi Paradigma Pers Tomohon
SK Penggantian Ketua DPRD Kota Tomohon Diterima. Waworuntu: Segera Ditindaklanjuti
Wali Kota Tomohon Hadiri Rapat Paripurna Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Ketua DPRD Tomohon Terima Kunjungan Ketua LPKA Tomohon
Menteri PKP Puji Grazia Residence, Bangunan Rumah Nyaman dan Kokoh
Sekretaris DPRD Kota Tomohon Sampaikan Pesan Refleksi di Hari Jumat Agung 2026
Bapemperda DPRD Gelar Rapat Bersama Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tomohon

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 18:08

Caroll Senduk Percayakan Wiesye Oroh Jabat Kepala DP3AD Kota Tomohon

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:18

Mengawal Demokrasi Lokal: Harapan dan Arah Baru PWI Kota Tomohon Periode 2026–2029Nakhoda Baru di Kota Bunga: Refleksi dan Transisi Paradigma Pers Tomohon

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:22

SK Penggantian Ketua DPRD Kota Tomohon Diterima. Waworuntu: Segera Ditindaklanjuti

Senin, 15 Juni 2026 - 09:37

Ketua DPRD Tomohon Terima Kunjungan Ketua LPKA Tomohon

Kamis, 9 April 2026 - 21:54

Menteri PKP Puji Grazia Residence, Bangunan Rumah Nyaman dan Kokoh

Berita Terbaru