Pelunasan TGR Temuan BPK Dibahas
TOMOHON (wartasulut)—Tindak lanjut hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Sulawesi Utara tentang Tuntutan Ganti Rugi (TGR). Pemerintah Kota Tomohon dipimpin Sekretaris Kota Ir Harold V Lolowang MSc MTh menggelar Rapat Koordinasi dan Evaluasi pelunasan TGR tersebut. Pembahasan dilaksanakan di Kantor Inspektorat Kota Tomohon, Senin (4/9/2017).
Sekretaris Kota Tomohon Ir Harold V Lolowang MSc MTh mengatakan, pertemuan yang dilaksanakan adalah membahas bagaimana langkah-langkah menindaklanjuti hasil rekonsiliasi hasil pemeriksaan BPK atas LKPD Kota Tomohon semester I tahun 2017 dan membahas bagaimana langkah-langkah penyelesaian Tuntutan Ganti Rugi di Pemerintah Kota Tomohon.
‘’Pembahasan ini sangat penting untuk menentukan langkah-langkah yang akan dilaksanakan dalam rangka pelunasan TGR dimaksud.
Kami akan menghadirkan, BPK Perwakilan Sulawesi Utara, semua stakeholder terkait serta pihak bank dalam Gebyar pelunasan dan diharapkan Kota Tomohon akan menyelesaikan dan mengurangi temuan dari BPK mengenai Tuntutan Ganti Rugi,’’ kata Lolowang.
Pada kegiatan ini juga Sekretaris Daerah Kota Tomohon menyerahkan LHP BPK-RI tahun anggaran 2011-2016 kepada para Kepala Perangkat Daerah. Turut ,mendampingi Sekretaris Kota, Asisten Bidang Kesejahteraan Rakyat Dra Truusje Kaunang, Asisten Bidang Perekonomian Ronni Lumowa SSos MSi, Asisten Bidang Umum Novi Politon SE dan Inspektur Kota Tomohon Ir Djoike Karouw MSi, dihadiri para kepala perangkat daerah se- Kota Tomohon.(erl)