Pemkot Tomohon Bakal Bentuk UPTD

Senin, 28 Agustus 2017

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

TOMOHON, (wartasulut)—Terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas UPTD langsung ditindaklanjuti Pemerintah Kota Tomohon dengan penyesuaian untuk membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD).

Saat membuka kegiatan Fasilitasi Penataan Perangkat Daerah Senin (28/8/2017) di Gedung bekas BPKAD kompleks Kantor Wali Kota Tomohon, Sekretaris Kota Tomohon Ir Harold V Lolowang MSc MTh yang membacakan sambutan wali kota mengatakan, untuk melaksanakan kegiatan teknis operasional atau kegiatan teknis penunjang tertentu pada beberapa perangkat daerah, dipandang perlu untuk membentuk unit pelaksana teknis.
‘’Ada sejumlah Perangkat Daerah yang telah mengusulkan dibentuknya UPTD,’’ kata Lolowang.

Perangkat Daerah dimaksud adalah Dinas Kesehatan,  Dinas Tenaga Kerja, Dinas Perhubungan, Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Dinas Sosial, Dinas Pangan serta Dinas Pertanian dan Perikanan.
‘’Dalam rangka pelaksanaan pembentukan UPTD di Kota Tomohon, diharapkan nantinya dapat memberikan kontribusi dan manfaat langsung dan nyata kepada masyarakat dan penyelenggara pemerintahan di Kota Tomohon,’’ ujar Lolowang.

Kabag Organisasi dan SDM Setda Kota Tomohon Ir Martine Mamesah MSi selaku pihak penyelenggara menjelaskan, perlu adanya penyesuaian-penyesuaian atas usulan  perangkat daerah untuk pembentukan UPTD sesuai Permendagri Nomor 12 Tahun 2017.

Narasumber dalam kegiatan tersebut dari Biro Organisasi Setda Provinsi Sulut. Hadir dalam kegiatan para sekretaris dinas/badan/satuan/kecamatan, para Kabag, kasubag di Setda dan lurah Se-Kota Tomohon. (erl)

 

Berita Terkait

Caroll Senduk Percayakan Wiesye Oroh Jabat Kepala DP3AD Kota Tomohon
Mengawal Demokrasi Lokal: Harapan dan Arah Baru PWI Kota Tomohon Periode 2026–2029Nakhoda Baru di Kota Bunga: Refleksi dan Transisi Paradigma Pers Tomohon
SK Penggantian Ketua DPRD Kota Tomohon Diterima. Waworuntu: Segera Ditindaklanjuti
Wali Kota Tomohon Hadiri Rapat Paripurna Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Ketua DPRD Tomohon Terima Kunjungan Ketua LPKA Tomohon
Menteri PKP Puji Grazia Residence, Bangunan Rumah Nyaman dan Kokoh
Sekretaris DPRD Kota Tomohon Sampaikan Pesan Refleksi di Hari Jumat Agung 2026
Bapemperda DPRD Gelar Rapat Bersama Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tomohon

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 18:08

Caroll Senduk Percayakan Wiesye Oroh Jabat Kepala DP3AD Kota Tomohon

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:18

Mengawal Demokrasi Lokal: Harapan dan Arah Baru PWI Kota Tomohon Periode 2026–2029Nakhoda Baru di Kota Bunga: Refleksi dan Transisi Paradigma Pers Tomohon

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:22

SK Penggantian Ketua DPRD Kota Tomohon Diterima. Waworuntu: Segera Ditindaklanjuti

Senin, 15 Juni 2026 - 09:37

Ketua DPRD Tomohon Terima Kunjungan Ketua LPKA Tomohon

Kamis, 9 April 2026 - 21:54

Menteri PKP Puji Grazia Residence, Bangunan Rumah Nyaman dan Kokoh

Berita Terbaru