Pajak 301 Kendis di Tomohon Menunggak, Lolowang: Harus Segera Diselesaikan!

Jumat, 28 Juli 2017

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

TOMOHON (wartasulut) — Kepala Unit Pelaksana Teknis Badan (UPTB) Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kota Tomohon Selvie JS Paat SP MSi mengungkapkan, ada 301 kendaraan dinas di Kota Tomohon yang menunggak pajak.

Hal tersebut diungkapkan Paat saat bertemu Pemkot Tomohon melalui Sekretaris Kota Ir Harold V Lolowang MSi MTh, Kamis (27/7/2017).

Menurutnya, sesuai hasil evaluasi, ada 73 kendaraan roda empat dengan tunggakan Rp61.988.200 dan 228 kendaraan roda dua dengan tunggakan sebesar Rp12.737.800 atau total Rp74.726.000.

Sekretaris Kota Tomohon Ir Harold V Lolowang MSc MTh sendiri mengaku kaget ada tunggakan seperti itu pada kendaraan dinas di Kota Tomohon. Untuk itu, ia meminta agar para kepala perangkat daerah yang kendaraan dinas di instansinya yang menunggak supaya diselesaikan.

‘’Kalau kita rajin membayar pajak, tentunya membantu pemerintah dalam pengelolaan pajak dan retribusi. Namanya kendaraan, pajaknya harus dibayar. Jika lama, tentunya akan dikenakan denda dan tentunya akan memberatkan,’’ tandasnya.

Sementara Kepala UPTB Pajak dan Retribusi Kota Tomohon Selvie JS Paat SP MSi mengatakan, sebagai aparatyr negara tentunya harus menjadi contoh dalam membayar pajak tepat waktu.

‘’Untuk mempermudah wajib pajak membayar kendaraan bermotor, saat ini pembayaran dapat dilakukan lewat ATM atau teller Bank Sulut apabila tidak memungkinkan wajib pajak untuk membayar ke Samsat karena faktor kesibukan,’’ tukas Paat. (erl)

 

Berita Terkait

Caroll Senduk Percayakan Wiesye Oroh Jabat Kepala DP3AD Kota Tomohon
Mengawal Demokrasi Lokal: Harapan dan Arah Baru PWI Kota Tomohon Periode 2026–2029Nakhoda Baru di Kota Bunga: Refleksi dan Transisi Paradigma Pers Tomohon
SK Penggantian Ketua DPRD Kota Tomohon Diterima. Waworuntu: Segera Ditindaklanjuti
Wali Kota Tomohon Hadiri Rapat Paripurna Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Ketua DPRD Tomohon Terima Kunjungan Ketua LPKA Tomohon
Menteri PKP Puji Grazia Residence, Bangunan Rumah Nyaman dan Kokoh
Sekretaris DPRD Kota Tomohon Sampaikan Pesan Refleksi di Hari Jumat Agung 2026
Bapemperda DPRD Gelar Rapat Bersama Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tomohon

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 18:08

Caroll Senduk Percayakan Wiesye Oroh Jabat Kepala DP3AD Kota Tomohon

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:18

Mengawal Demokrasi Lokal: Harapan dan Arah Baru PWI Kota Tomohon Periode 2026–2029Nakhoda Baru di Kota Bunga: Refleksi dan Transisi Paradigma Pers Tomohon

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:22

SK Penggantian Ketua DPRD Kota Tomohon Diterima. Waworuntu: Segera Ditindaklanjuti

Senin, 15 Juni 2026 - 09:37

Ketua DPRD Tomohon Terima Kunjungan Ketua LPKA Tomohon

Kamis, 9 April 2026 - 21:54

Menteri PKP Puji Grazia Residence, Bangunan Rumah Nyaman dan Kokoh

Berita Terbaru