Ranperda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tomohon 2016 Diajukan
TOMOHON (wartasulut)– Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Tomohon tahun 2016 diajukan lewat Rapat Paripurna DPRD Tomohon, Kamis (6/7/2017).
Wali Kota Tomohon, Jimmy F Eman SE Ak melaporkan keuangan Pemerintah Kota Tomohon tahun anggaran 2016. Untuk pendapatan daerah dianggarkan sebesar Rp673.633.027.327,00 dengan realisasi sebesar Rp656.167.048.362,00 atau sebesar 97,41 persen dengan rincian PAD tahun 2016 dianggarkan Rp26.383.043.368,00 realisasi sebesar Rp26.011.141.966,00 atau 98,59 persen.
Pendapatan transfer tahun anggaran 2016 dianggarkan sebesar Rp647.054.483.959,00 dengan realisasi sebesar Rp630.155.906.396,00 atau 97,39 persen. Sementara belanja daerah Kota Tomohon tahun anggaran 2016 sebesar Rp716.604.465.155,00 dengan realisasi Rp620.400.448.661,00 atau 86,58.
‘’Kami menyadari sepenuhnya bahwa segala sesuatu yang dicapai sampai saat ini bukanlah semata-mata hasil kerja pemerintah saja, namun juga merupakan hasil kerja sama seluruh komponen masyarakat Kota Tomohon. Melalui kesempatan ini kami menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh masyarakat Kota Tomohon yang telah ikut mengambil bagian di dalam pembangunan Kota Tomohon,’’ kata Eman.
Rapat Paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Tomohon, Ir Miky Wenur tersebut dihadiri juga Wakil Wali Kota Tomohon Syerly Adelyn Sompotan, Kapolres Tomohon AKBP I Ketut Agus Kusmayadi SIK, para anggota DPRD Kota Tomohon serta pejabat Pemerintah Kota Tomohon. (erl)