Perda Tata Cara Tuntutan Ganti Rugi Ditetapkan

Rabu, 5 Juli 2017

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

TOMOHON (wartasulut) – Kota Tomohon akhirnya memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang Tatacara Tuntutan Ganti Kerugian. Hal tersebut, menyusul setelah ditetapkannya Rancangan Peraturan Daerah tentang Tatacara Tuntutan Ganti Kerugian Daerah Kota Tomohon dalam Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Tomohon Ir Miky JL Wenur, Rabu (5/7/2017).

Saat memberikan sambutan, Wali Kota Tomohon, Jimmy F Eman SE Ak mengatakan, pembentukan Peraturan Daerah ini merupakan tindak lanjut dari amanat berbagai peraturan perundang-undangan.

‘’Tahapan pembahasan yang diwarnai pernedaan pendapat tentunya bisa dipahami karena untuk menghasilkan produk yang baik dan untuk mneyempurnakannya perlu masukan-masukan maupun kritik yang sifatnya membangun,’’ ujar Eman.

Hadir dalam Rapat Paripurna, Dandim 1302 Minahasa Letkol Inf Nixon Purnama STh, Kapolres Tomohon diwkaili Kabag Sumber Daya Kompol John Ferdi T, Kajari Tomohon diwakili Kasubag Pembinaan Anita Kulla SH dan jajaran Pemkot Tomohon. (erl)

 

 

Berita Terkait

Caroll Senduk Percayakan Wiesye Oroh Jabat Kepala DP3AD Kota Tomohon
Mengawal Demokrasi Lokal: Harapan dan Arah Baru PWI Kota Tomohon Periode 2026–2029Nakhoda Baru di Kota Bunga: Refleksi dan Transisi Paradigma Pers Tomohon
SK Penggantian Ketua DPRD Kota Tomohon Diterima. Waworuntu: Segera Ditindaklanjuti
Wali Kota Tomohon Hadiri Rapat Paripurna Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Ketua DPRD Tomohon Terima Kunjungan Ketua LPKA Tomohon
Menteri PKP Puji Grazia Residence, Bangunan Rumah Nyaman dan Kokoh
Sekretaris DPRD Kota Tomohon Sampaikan Pesan Refleksi di Hari Jumat Agung 2026
Bapemperda DPRD Gelar Rapat Bersama Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tomohon

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 18:08

Caroll Senduk Percayakan Wiesye Oroh Jabat Kepala DP3AD Kota Tomohon

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:18

Mengawal Demokrasi Lokal: Harapan dan Arah Baru PWI Kota Tomohon Periode 2026–2029Nakhoda Baru di Kota Bunga: Refleksi dan Transisi Paradigma Pers Tomohon

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:22

SK Penggantian Ketua DPRD Kota Tomohon Diterima. Waworuntu: Segera Ditindaklanjuti

Senin, 15 Juni 2026 - 09:37

Ketua DPRD Tomohon Terima Kunjungan Ketua LPKA Tomohon

Kamis, 9 April 2026 - 21:54

Menteri PKP Puji Grazia Residence, Bangunan Rumah Nyaman dan Kokoh

Berita Terbaru